Dewa tegas menjawab bahwa pengendalian harga itu bukan berada di ranahnya pemerintah Kota Palembang pengendalian harga itu berada di pemerintah Provinsi pemerintah kota Palembang harus tetap berkoordinasi.
“Namun kita tidak tinggal diam dan menunggu pemerintah Provinsi yang kita lakukan saat harga sembako sedang naik dan masyarakat harus terpenuhi kebutuhannya dengan cara memberikan subsidi melakukan gerakan pasar murah serentak di kecamatan dan kelurahan dengan bekerja sama distributor Pemerintah,” ungkapnya.
Sementara itu saat membahas tentang banjir Palembang, Dewa mengatakan penyebab banjir yang sering melanda Kota Palembang karena disebabkan anak sungai yang tidak berfungsi.
“Saya pahami kota Palembang sering banjir saat hujan turun akibat banyaknya anak sungai yang tidak berfungsi, kalau di lihat data sebelumnya anak sungai Palembang yang berfungsi 726, namun saat ini hanya 114 yang berfungsi ini menjadi PR bersama untuk kembali membenahi anak sungai agar tidak ada lagi banjir di Palembang,” katanya.(*)