Bakar Ban, Pendemo ini Tuntut Perusahaan dan Tanyakan Amdal

Reporter : Anang

#12 Tahun Bekerja, Yuniati Hanya Diberikan Pesangon 2 Bulan

PALEMBANG, Mattanews.co – Puluhan buruh yang tergabung di dalam Komite Aksi untuk Kedaulatan Rakyat Kota Palembang melakukan aksi demonstrasi di halaman Mal Palembang Trade Center (PTC). Aksi damai tersebut akhirnya berlangsung ricuh dengan terjadinya pembakaran ban hingga cek cok mulut antara perwakilan pendemo dengan pihak yang didemo, Rabu (12/09/2018).

Aksi ini dilakukan dalam rangka menuntut PT Pandawa Lima yang dinilai tidak membayarkan upah kepada salah satu buruh yang bernama Yuniarti yang sudah bekerja selama 14 tahun.

Koordinator Aksi Komite aksi untuk keadilan Rakyat kota Palembang, Ramli, mengatakan bahwa PT Pandawa Lima tidak pofesional dan telah melanggar Undang undang. Dimana pihaknya menuntut PT Pandawa Lima yang dinilai tidak membayarkan upah kepada salah satu buruh yang bernama Yuniarti yang sudah bekerja selama 14 tahun.

“PT Pandawa Lima tidak profesional, mereka sudah melakukan tindakan yang semena mena, rekan kami Yuniarti sudah bekerja selama 12 tahun sebagai karyawan, dan dipecat dengan hanya diberikan pesangon selama 2 bulan gajinya, ini melanggar Undang undang,” ungkapnya.

Bagikan :

Pos terkait