MATTANEWS.CO, TULUNGAGUNG – Tri Sutrisno, S.H., M.H., secara resmi menjadi nakhoda Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tulungagung, Provinsi Jawa Timur menggantikan Ahmad Muchlis, S.H., M.H. Adapun serah terima jabatan tersebut dilaksanakan di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Surabaya, Kamis (27/6/2024).
Pernyataan itu dikatakan Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Kabupaten Tulungagung, Amri Rahmanto Sayekti, S.H., M.H., melalui keterangan resmi diterima media online nasional Mattanews.co, Kamis (27/6/2024) Malam.
“Pak Tri Sutrisno resmi menjabat Kajari Tulungagung menggantikan Pak Ahmad Muchlis setelah hari ini dilakukan serah terima jabatan yang di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur,” tutur Amri.
Amri menambahkan dalam sambutannya, Kajati Jawa Timur Dr. Mia Amiati, S.H., M.H., CMA, CSSL., berpesan kepada para pejabat yang baru dilantik agar selalu menjaga amanah dan kepercayaan yang telah diberikan.
“Ibu Kajati Jatim berpesan agar Kajari yang barusan dilantik selalu menjaga amanah dan kepercayaan dengan dedikasi loyalitas kinerja yang baik,” terangnya.
Lebih lanjut Amri menjelaskan menghadapi momentum Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, Kajati Jatim jyga menitipkan pesan kepada seluruh pegawai agar bersikap netral, tidak perlu ikut campur dalam politik praktis dan tidak berpihak pada bentuk pengaruh dan kepentingan.
“Pesan itu disampaikan Ibu Kajati Jatim kepada seluruh Kajari saat sertijab, dan diingatkan agar cermat, sikapi dengan baik setiap kebijakan yang telah dibuat oleh pimpinan kejaksaan, karena seorang Kajari itu merupakan kepanjangan tangan pimpinan, untuk mengimplementasikan setiap kebijakan di berbagai bidang. Dengan demikian diharapkan agar bekerja dengan profesional dan proporsional, tetap jagalah integritas diri dalam melaksanakan tugas dan kewenangan yang tepat,” pungkasnya.














