BERITA TERKINIHEADLINEHUKUM & KRIMINALNUSANTARA

19 Rumah Terbakar di Cempaka Putih Jambi, Damkar Kerahkan 60 Personel

×

19 Rumah Terbakar di Cempaka Putih Jambi, Damkar Kerahkan 60 Personel

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, JAMBI – Kebakaran melanda kawasan permukiman di Jalan HMO Bafadal RT 23, Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi, Sabtu (29/8/2026) siang.

Sebanyak 19 rumah terdampak dalam peristiwa tersebut. Berdasarkan laporan sementara Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkartan) Kota Jambi, kebakaran tercatat berdampak terhadap 20 kepala keluarga (KK) atau 59 jiwa.

Laporan kebakaran diterima petugas pada pukul 13.52 WIB melalui layanan WhatsApp Damkar, telepon layanan Damkar, dan Call Center 112. Petugas kemudian tiba di lokasi pada pukul 14.04 WIB, atau sekitar 12 menit setelah laporan diterima dari Mako Damkar.

Dalam penanganan kebakaran tersebut, Damkartan Kota Jambi mengerahkan sekitar 60 personel yang berasal dari sejumlah satuan dan pos pemadam kebakaran.

Sebanyak 13 armada dikerahkan, terdiri atas satu unit armada komando, delapan unit armada tempur, dan tiga unit armada suplai. Selain itu, satu unit ambulans PSC 119 turut disiagakan untuk mendukung penanganan di lokasi.

Proses pemadaman berlangsung sekitar 3 jam 15 menit. Petugas menggunakan sekitar 95.000 liter air untuk mengendalikan dan memadamkan api.

Operasi pemadaman menghadapi sejumlah kendala. Salah satunya akses menuju lokasi yang relatif sempit, ditambah kondisi permukiman yang padat serta angin kencang yang berpotensi mempercepat penyebaran api.

Aktivitas masyarakat di sekitar lokasi juga menjadi tantangan tersendiri bagi petugas dalam menjalankan proses pemadaman. Petugas mengimbau warga agar menjaga jarak dan tidak menghambat pergerakan personel maupun armada pemadam, termasuk saat melakukan dokumentasi atau siaran langsung melalui media sosial.

Untuk memastikan proses pemadaman berlangsung aman, petugas berkoordinasi dengan PLN guna memutus jaringan listrik di sekitar tempat kejadian kebakaran. Koordinasi juga dilakukan dengan TNI dan Polri untuk mendukung pengamanan lokasi.

Petugas kemudian melakukan upaya pemutusan penyebaran api agar tidak meluas ke bangunan maupun area lain yang mudah terbakar.

Setelah proses pemadaman selesai, lokasi diserahterimakan kepada Polsek Jelutung untuk pemasangan garis polisi dan proses penyelidikan lebih lanjut.

Hingga laporan sementara ini dibuat, penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. Sementara itu, nilai kerugian akibat kebakaran juga belum diketahui.

Tidak terdapat laporan korban maupun petugas yang mengalami cedera dalam peristiwa tersebut.

Petugas Damkartan bersama unsur terkait meninggalkan lokasi dan kembali ke mako atau pos masing-masing sekitar pukul 17.40 WIB.

Penanganan kebakaran tersebut melibatkan sejumlah unsur, di antaranya PLN Jambi, PSC 119, Babinsa, Bhabinkamtibmas, BPBD, relawan pemadam kebakaran, Dinas Sosial, Polsek Jelutung, Kecamatan Jelutung, serta Kelurahan Cempaka Putih.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkartan) Kota Jambi Mustari Affandi menyampaikan bahwa penanganan kebakaran dilaksanakan sesuai prosedur dan standar pelayanan yang berlaku.

Dalam laporan sementara tersebut, Damkartan Kota Jambi menyatakan proses pemadaman berjalan dengan aman dan lancar dengan mengedepankan prinsip 5T, yakni terencana, terukur, terarah, terlayani, dan tuntas.

Pihak Damkartan menyebut laporan lengkap terkait kejadian tersebut akan disampaikan secara tertulis setelah proses penanganan dan pendataan lebih lanjut.

Penulis: Jolyot
Editor: Redaksi