Bakar Ban, Pendemo ini Tuntut Perusahaan dan Tanyakan Amdal

Aksi yang diwarnai dengan pembakaran ban ini akhirnya diterima oleh pihak manajemen PT Pandawa Lima untuk berdialog.

Sementara itu, setelah terjadinya dialog antara perwakilan para aktivis buruh dan PT Pandawa Lima yang diwakili oleh Kandy Suryono sebagai General Manajer (GM) perusahaan mengatakan bahwa tidak pernah memecat karyawan diatas.

“Kami PT Pandawa lima tidak pernah melakukan pemberhentian kerja kepada Yuni, dan Yuni masih menjadi karyawan kami, dengan akan kami gaji kalau dia kerja, tapi kenyataan Yuni tidak mau bekerja, itu permasalahannya. Dan persoalan tersebut sudah kami limpahkan ke Dinas Ketenaga Kerjaan (Disnaker) Kota Palembang untuk di mediasi,” terang dia.

Dalam kesempatan dialog ini juga Sukma yang mewakili para aktivis buruh menanyakan persoalan tentang izin Amdal dari dinas terkait yang dimiliki PT Pandawa Lima dimana mereka anggap tidak ada.

“Sekarang kami ingin tahu pak, apakah PT Pandawa Lima Halim ini sudah memiliki Amdal, karena yang kami tahu ada indikasi bahwa perusahaan yang bapak pimpin ini tidak memiliki Amdal, kalau memang ada kami ingin lihat pak,” ucapnya sembari bertanya dengan pihak perusahaan.

Bagikan :

Pos terkait