Example 728x250 Example 728x250
BERITA TERKINIHEADLINEHUKUM & KRIMINALNUSANTARA

Bandar Sabu Bersenpira Ditangkap Polda Sumsel

×

Bandar Sabu Bersenpira Ditangkap Polda Sumsel

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Salah satu Bandar Narkoba, Ario Shima alias Bagol warga Dusun V Desa Rantau Panjang, Kecamatan Buay Rawan, Kabupaten OKU Selatan miliki sabu 2,8 kilogram, 1 butir ekstasi dan 1 pucuk pistol rakitan ditangkap polisi dari Polda Sumsel, Jumat (21/2/2025).

Wadirresnarkoba Polda Sumsel, AKBP Harissandi mengatakan penangkapan tersangka bermula dari laporan masyarakat kalau akan ada transaksi narkoba di rumah tersangka. Mengetahui hal itu, Unit III Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Sumsel menuju ke rumah tersangka dan mendatangi rumahnya.

“Tersangka ditangkap saat sedang berada di rumah kemudian setelah menggeledah rumahnya. Anggota menemukan 2,8 kilo sabu-sabu yang disimpannya beserta 1 pil ekstasi,” ujar Harissandi.

Selain sabu-sabu polisi juga mengamankan satu senjata api rakitan beserta 5 butir amunisi. Dari hasil interogasi polisi, Ario mengaku senpi tersebut didapat dari salah seorang pembeli yang menukar dengan satu gram sabu-sabu.

“Senpi ditukar oleh salah satu pembelinya. Ditukar dengan satu ji berarti sekitar satu gram,” katanya.

Harissandi menerangkan Ario juga merupakan seorang residivis kasus narkoba dan pembunuhan di Palembang.

“Sebelumnya tersangka ini pernah ditahan atas kasus pembunuhan dan narkoba. Baru keluar bulan November 2024 lalu,” ujarnya.

Tersangka dikenakan pasal 114 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 2 subsider Pasal 112 jo Pasal 132 ayat 2 UU RI tentang Narkotika dengan ancaman pidananya seumur hidup atau pidana mati.

Sementara Ario mengaku sabu-sabu dijualnya kepada kaki tangannya di OKU Selatan. Barang tersebut ia dapatkan dari salah satu kades di Kabupaten OKU Timur. Ia mendapat keuntungan sekitar Rp 100 juta jika semua sabu-sabu terjual.

“Barang itu sudah terjual satu kilo. Kaki tangan saya ada 11 orang, setiap minggu dapat setoran dari mereka. Asalnya dari OKU Timur dikirimnya dengan cara diantar ke salah satu hotel di Muaradua,” katanya.

Sedangkan senpi tersebut ditukar oleh pembeli dan rencananya akan ditebus.

“Digadainya. Belum ditebus,” pungkasnya.