‘Bandel’ 8 Warkop Karaoke Beroperasi di Bulan Ramadan, Satpol PP Tulungagung : Amankan Puluhan Botol Miras

MATTANEWS.CO, TULUNGAGUNG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tulungagung, Provinsi Jawa Timur menggelar razia menyasar warung kopi (Warkop) karaoke ‘bandel’ tetap beroperasi di bulan ramadan 1445 Hijriah.

Kepala Satpol PP Kabupaten Tulungagung Sony Welli Ahmadi, S.STP., M.M., melalui Kepala seksi Penyelidikan dan Penyidikan Bidang Penegakan Peraturan daerah (Perda) dan Peraturan bupati (Perbup) Sumarno menuturkan, pihaknya menggelar razia bersama tim gabungan menyasar warkop karaoke yang bandel masih beroperasi di bulan puasa.

“Kami bersama petugas dari Polres Tulungagung, Kodim 0807, Sub Denpom V/1-6, BNNK dan DPMPTSP serta Disperindag Tulungagung,” tutur Sumarno, Jumat (5/5/2024) malam.

Sumarno menambahkan pihaknya bersama tim gabungan merazia warkop karaoke dalam rangka menindak lanjuti adanya Surat Edaran Bupati Tulungagung Nomor : 400.8/0311/20.01.02/2024.

Selain itu, sambung dia, razia ini sebenarnya sebagai upaya menindaklanjuti adanya laporan masyarakat bahwasanya di bulan ramadan masih ada warkop karaoke yang beroperasi. Bahkan juga menyediakan dan menjual minuman keras (Miras).

Bagikan :

Pos terkait