* Sedikitnya 15 TKP di Palembang dan Banyuasin
MATTANEWS.CO, PALEMBANG — Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Selatan melalui Unit 4 Subdit III Jatanras menangkap satu tersangka pencurian kendaraan bermotor roda dua (curanmor R2) yang beraksi di sejumlah lokasi di Kota Palembang dan Kabupaten Banyuasin. Satu pelaku berinisial SGP (22) kini jalani pemeriksaan mendalam di Polda Sumatera Selatan, Senin (2/3/2026).
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya melalui Kasubdit Penmas Kompol I Putu Suryawan mengatakan tersangka berinisial SGP (22) ini ditangkap di wilayah Sungai Rebo, Kabupaten Banyuasin pada hari Sabtu (28/2/2026) dini hari, setelah tim opsnal melakukan penyelidikan intensif berdasarkan beberapa laporan polisi.
Diketahui salah satu aksi terjadi pada Selasa, 15 Juli 2025 sekitar pukul 10.30 WIB di Jalan Talang Petai, Kelurahan Plaju Darat, Kecamatan Plaju, Kota Palembang. Korban berinisial S (45) memarkir sepeda motor Honda Beat Street warna hitam dalam kondisi terkunci stang saat berbelanja di warung sembako. Lalu mendapati kendaraan tersebut telah hilang. Korban kemudian melapor ke Polsek Plaju. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 20,8 juta.
“Penyidik mengembangkan perkara berdasarkan sedikitnya lima laporan polisi dari wilayah Palembang dan Banyuasin dengan total 15 TKP, Tim Jatanras menganalisis rekaman CCTV, memeriksa saksi, serta menelusuri pola pergerakan pelaku sebelum akhirnya mengamankan tersangka,” ungkapnya.
Barang bukti yang disita antara lain satu unit sepeda motor milik korban yang berhasil dipulihkan, rekaman CCTV dari lokasi kejadian, serta pakaian yang digunakan tersangka saat beraksi.
“Polda Sumsel bertindak cepat dan profesional dalam menindak setiap laporan masyarakat. Kami tidak memberi ruang bagi pelaku kejahatan jalanan, termasuk curanmor yang merugikan warga. Operasi Pekat Musi kami jalankan secara konsisten untuk menjaga stabilitas kamtibmas di seluruh wilayah Sumatera Selatan,” ujar Kombes Pol Nandang.
Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan.
“Kami mengimbau masyarakat segera melapor apabila mengetahui aktivitas mencurigakan. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci utama dalam mencegah kejahatan,” tegasnya.
Penyidik saat ini terus mengembangkan perkara dan memburu dua tersangka lain yang masih berstatus DPO.














