MATTANEWS.CO,ASAHAN – Supaya kinerja di masing-masing OPD dan Kecamatan dapat terwujud. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan laksanakan penandatangan perjanjian kinerja tahun 2021. Sebagai wujud nyata dan bentuk komitmen, Rabu (10/3/2021), di Aula Melati kantor Bupati Asahan.
Bupati Asahan H. Surya BSc mengatakan, penandatanganan perjanjian kerja ini merupakan salah satu bagian terpenting dalam siklus penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP), oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).
Hal itu sebagaimana yang diamanatkan dalam Peraturan Presiden, Nomor 29 tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.
“Perjanjian Kinerja merupakan Dokumen yang berisikan penugasan dari saya, selaku pemberi Amanah. Untuk melaksanakan Program/Kegiatan, yang disertai dengan Indikator Kinerja sebagaimana yang telah ditentukan,” ucap Surya.
Selain itu tujuan yang ingin dicapai dalam perjanjian Kinerja tersebut. Antara lain, sebagai wujud nyata Komitmen Kepala Organisasi Perangkat Daerah dan Camat. Untuk meningkatkan kinerja masing-masing.
Kemudian maksud lain untuk menciptakan tolak ukur kinerja sebagai dasar evaluasi kinerja. Sebagai dasar nilai keberhasilan atau kegagalan pencapaian tujuan dan sasaran Perangkat daerah.
Sekaligus sebagai penghargaan atau sanksi kepada perangkat daerah maupun camat.
Sedangkan tujuan lain dari pelaksanaan penandatanganan Perjanjian Kinerja sebagai bahan dasar penilaian untuk melakukan monitoring, pengendalian serta evaluasi, supervisi. Atas pengembangan dan kemajuan kinerja dari para kepala perangkat daerah.
Dimana Perjanjian Kinerja akan menjadi dasar Penyusunan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati tahun 2021 yang akan datang sesuai amanat Permendagri No. 18 tahun 2020 tentang Peraturan pelaksanaan Peraturan Pemerintah No.13 tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.
Penandatanganan kinerja dapat tercapai, jika beberapa poin penting tersebut segera dilaksanakan. Seperti halnya, segera menyusun perjanjian kinerja untuk eselon 3, 4 dan non eselon.
Kemudian, lakukan percepatan kinerja pada perangkat masing-masing. Hingga kinerja Pemerintahan Kabupaten Asahan menjadi baik.
“Memperbaiki pola pemanfaatan anggaran kinerja positif, agar menghasilkan berbagai prestasi yang ada. Dan pada akhirnya, dapat meningkat level pemerintah Kabupaten Asahan. Baik di tingkat provinsi maupun nasional, kedepannya,” ungkapnya.
Terakhir Bupati meminta kepada seluruh Kepala OPD dan Camat untuk patuh dan taat melaksanakan 3 T. Yaitu, Tertib Administrasi, Tertib Anggaran dan Tertib Bertugas untuk Pencapaian Visi dan Misi Pemerintah Kabupaten Asahan tahun 2021 – 2026.
“Saya juga mengingatkan untuk tetap memerangi Covid 19 dengan senantiasa melaksanakan Protokol Kesehatan. Yaitu Memakai Masker, Mencuci Tangan Pakai Sabun, dan Menjaga Jarak serta tetap memakai masker,” tutupnya.