MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Belajar dari genangan air yang terjadi sebelumnya di kawasan Perumahan Sangkuriang Kelurahan Sako Kecamatan Sako Palembang, Wakil Walikota Palembang Fitriati Agustinda kini mengambil langkah tegas.
Sebagai antisipasi agar tidak terulang lagi di setiap kecamatan di Palembang, bangunan seperti jembatan atau pun rumah toko (ruko) yang dianggap menghalangi aliran air sungai atau drainase akan dibongkar.
“Bangunan yang tidak ada izin dan menutupi saluran air, kita minta camat untuk melakukan pembongkaran,” tegas Fitri, Minggu (7/2/2021) saat monitoring di Perumahan Sangkuriang tersebut.
Fitri yang merasa gerah, dengan adanya temuan bangunan yang menutupi saluran air itu, terus memantaunya secara langsung.
Pantauan di lapangan, saat sidak gotong royong minggu pagi dikawasan tersebut, Fitri menelusuri langsung saluran air dengan berbekal dena serta seketsa pemetaan batas yang seharusnya saluran air bisa mengalir.
“Saluran air tidak boleh dibangun apapun,” tegasnya kembali.(*)














