Syamsudin menjabarkan, negara menerbitkan ORI dengan tujuan untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk secara langsung memiliki serta memperdagangkan secara aktif dalam perdagangan obligasi negara.
“Kupon ORI ini bersifat tetap dan juga dibayar tiap bulan. ORI bisa diperjualbelikan di pasar sekunder sehingga masyarakat atau investor yang membelinya tidak harus memegang ORI hingga jatuh tempo, tetapi bisa menjualnya di pasar,” tuturnya.
Savings Bond Ritel (SBR), lanjut Syamsudin, bisa dibeli selama penawaran dan dapat disimpan hingga waktu jatuh tempo, kecuali jika investor memilih untuk menggunakan fasilitas early redemption atau pencairan lebih awal.
“Masa pencairan awal ini setelah satu tahun berinvestasi. Imbalan atas kepemilikan SBR ditetapkan secara mengambang dengan batas minimal atau floating with floor,” ungkapnya.
Sementara, Sukuk Ritel (SR) ini mirip dengan ORI, akan tetapi Sukuk Ritel berbasis syariah. Kupon SR ini bersifat tetap dan juga dibayar tiap bulan.