KKKS Odira Energy Karang Agung Jalankan Kegiatan Sesuai Aturan
MATTANEWS.CO, SUMSEL – Atas adanya pemberitaan terkait dugaan skandal yang dilakukan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Odira Energy Karang Agung dan dianggap merugikan negara hingga Rp 7 Milyar, pihak Odira Energy Karang Agung menyampaikan hal tersebut adalah informasi yang keliru dan tidak benar.
Sebagai kontraktor mitra pemerintah Odira Energy Karang Agung di bawah pengawasan SKK Migas telah menjalankan kegiatan dengan mengedepankan kepatuhan terhadap aturan dan SOP yang diberlakukan oleh negara untuk melaksanakan kegiatan hulu migas di daerah Desa Sidomulyo Kecamatan Tungkal Illir Kabupaten Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan.
Tidak hanya menjalankan kegiatan sesuai dengan aturan yang berlaku namun KKKS Odira Energy Karang Agung juga terus menjaga komunikasi dan koordinasi kepada pemerintah daerah untuk memenuhi kewajiban kepada daerah dimana KKKS beroperasi. Menjalankan kegiatan dari Program Pengembangan Masyarakat (PPM) atau yang akrab dikenal program Tanggung Jawab Sosial atau CSR (Corporate Social Responsibility) yang merupakan komitmen perusahaan dan terus dilakukan secara berkesinambungan, kolaboratif dan adaptif oleh Perusahaan dalam hal ini KKKS Odira Energy Karang Agung.