MATTANEWS.CO, OKI – Gerakan Pramuka Kwartir Cabang (Kwarcab) Ogan Komering Ilir (OKI) menyalurkan bantuan kemanusiaan ke Kecamatan Malalak, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, wilayah yang terdampak longsor dan banjir bandang. Penyaluran bantuan berlangsung pada 23–26 Januari 2026.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Kwarcab OKI melalui Kwartir Ranting Lempuing dan Kwartir Ranting Mesuji Raya. Rombongan relawan berangkat ke lokasi terdampak menggunakan satu unit bus dan satu mobil angkutan barang yang membawa logistik bantuan.
Sebanyak 10 anggota Pramuka Penegak dan Pelatih terlibat langsung dalam kegiatan ini. Mereka didampingi Ketua Kwaran Lempuing Gusmara, S.Sos., M.M. serta Ketua Kwaran Mesuji Raya Siti Romlah, S.Pd. Dukungan juga datang dari Ikatan Keluarga Minang (IKM) dalam pelaksanaan kegiatan kemanusiaan tersebut.
Desa Tebo menjadi titik utama penyaluran bantuan. Berdasarkan data yang diterima relawan, bencana longsor dan banjir di Kecamatan Malalak berdampak pada sekitar 250 kepala keluarga. Peristiwa tersebut menelan korban jiwa sebanyak 19 orang, sementara satu korban lainnya masih dalam proses pencarian.
Di sela penyaluran bantuan, Ketua Kwaran Lempuing Gusmara menyampaikan rasa empati kepada masyarakat terdampak bencana.
“Kami datang membawa kepedulian dan berharap masyarakat diberi kekuatan. Semoga pascabencana ini dapat dilalui dengan lancar,” ujar Gusmara.
Ia juga mengapresiasi sambutan masyarakat Kecamatan Malalak yang dinilai memberikan semangat tersendiri bagi para relawan.
“Penerimaan warga menjadi penyemangat bagi seluruh tim di lapangan,” tambahnya.
Namun demikian, di tengah kondisi bencana yang membutuhkan respons cepat dan tepat sasaran, efektivitas penyaluran bantuan menjadi hal yang perlu diperhatikan ke depan. Sejumlah pemerhati kebencanaan menilai, komposisi dan jumlah rombongan pengantar bantuan sebaiknya disesuaikan dengan kebutuhan lapangan.
Bukan untuk mengurangi niat baik dan kepedulian para relawan, pengaturan jumlah personel dinilai penting agar biaya transportasi dan operasional dapat ditekan. Dengan demikian, alokasi anggaran yang tersedia dapat lebih banyak diarahkan untuk pemenuhan kebutuhan warga terdampak.
Pengecualian tentu berlaku apabila kehadiran rombongan disertai misi kemanusiaan khusus, seperti pelayanan kesehatan atau pendampingan psikososial, yang memang membutuhkan keterlibatan personel secara langsung di lokasi bencana.
Catatan ini diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi bagi seluruh pihak, termasuk organisasi kemasyarakatan dan kepemudaan di OKI, agar setiap aksi kemanusiaan ke depan semakin efektif, efisien, dan memberi manfaat optimal bagi masyarakat yang membutuhkannya.














