MATTANEWS.CO,TULUNGAGUNG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung, melalui Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda), H. Muhamad Makrus Manan, sangat menyayangkan dugaan pemotongan bantuan hibah yang ditujukan untuk Masjid Al-Ikhlas di Dusun Krajan, Desa Nyawangan, Kecamatan Sendang setempat.
Hal itu dikatakannya saat ditemui Mattanews.co di Pendapa Kongas Arum Kusumaning Bongso, Kamis (2/11/2023).
“Jadi begini, terkait informasi adanya pemotongan atau pemberian kepada pihak-pihak itu sangat disayangkan terjadi,” ucapnya.
“Ya mungkin saya tidak tahu jelas informasinya. Dan, kita berharap memang sejak awal jangan sampai terjadi itu. Karena hak itu sepenuhnya diberikan kepada lembaga untuk membangun masjid atau musalah untuk memperbaiki,” imbuhnya.
Makrus menambahkan pihaknya mengimbau kepada ketua lembaga atau ketua takmir masjid dan lain sebagainya, agar bantuan hibah tersebut digunakan sepenuhnya untuk kegiatan yang sudah sesuai dalam pengajuan proposal atau rincian anggaran yang direncanakan.
Karena, sambung dia, penggunaan dana hibah ini sepenuhnya yang bertanggung jawab, dengan adanya pakta integritas adalah Ketua lembaga atau Ketua takmir dan sebagainya.
“Kami mohon agar bantuan hibah ini karena dana Pokir (Pokok-pokok Pikiran) ini menggunakan anggaran dari APBD Pemkab Tulungagung, digunakan untuk kegiatan yang sudah sesuai dalam pengajuan proposal atau rincian anggaran yang direncanakan,” tambahnya.
“Jangan sampai terjadi hal-hal seperti itu,” sambungnya.
Lebih lanjut Makrus menjelaskan setiap tahun dari Pemerintah kabupaten (Pemkab) Tulungagung itu ada anggaran yang diberikan kepada masyarakat tapi melalui mekanisme yaitu Dana Pokir dari Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.
Adapun tahun ini, jelas dia, dirinya tidak mengetahui persis nilainya tapi kurang lebihnya ada 390 lembaga masjid atau musala dengan jumlah nilai total 16 miliar rupiah yang menerima bantuan hibah tersebut.
“Bidang Kesra itu total 16 miliar rupiah bantuan hibah untuk lembaga masjid, musala dan lainnya di tahun 2023,” terangnya.
“Dan, bantuan hibah ini terbagi kepada lembaga madjid atau musala atau kelompok majelis taklim dan lain sebagainya,” imbuhnya.
Menurut dia, masyarakat yang menerima bantuan hibah ini sebelumnya pihaknya sudah memproses dan mengumpulkan para penerima bantuan ini baik itu ketua takmir, ketua organisasi majelis taklimnya.
“Penerima bantuan hibah ini kami sudah proses baik dari administrasi yang harus dipenuhi, dan disitu ada pakta integritas dari Ketua. Jadi, Ketua bertanggung jawab penuh terhadap penggunaan anggaran,” ujarnya.
“Dari kami memang sepenuhnya kita terima kan kepada mereka, karena itu melalui rekening mekanisme lewat Bank Jatim,” sambungnya.














