BERITA TERKINIHEADLINEHUKUM & KRIMINALNUSANTARA

Bapas Kelas I Jambi Terima Dua Klien Pembebasan Bersyarat, Perkuat Reintegrasi Sosial

×

Bapas Kelas I Jambi Terima Dua Klien Pembebasan Bersyarat, Perkuat Reintegrasi Sosial

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, JAMBI – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Jambi kembali menjalankan peran strategisnya, dalam sistem pemasyarakatan dengan menerima dua orang klien Program Pembebasan Bersyarat (PB) berasal dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Jambi, Selasa (6/1/2026).

Penerimaan klien ini merupakan bagian dari layanan rutin Bapas Kelas I Jambi dalam upaya pembimbingan, pengawasan, serta mendorong proses reintegrasi sosial klien pemasyarakatan agar dapat kembali berperan positif di tengah masyarakat.

Setibanya di Bapas Kelas I Jambi, kedua klien langsung menjalani proses registrasi administrasi sebagai klien resmi. Selanjutnya, mereka diberikan pengarahan awal terkait hak, kewajiban, serta ketentuan yang harus dipatuhi selama menjalani masa pembimbingan dan pengawasan.

Kepala Bapas Kelas I Jambi, Dwi Santosa, menjelaskan pengarahan awal merupakan tahapan penting agar klien memahami tanggung jawab yang melekat selama mengikuti program Pembebasan Bersyarat.

“Kami memberikan penjelasan secara menyeluruh terkait kewajiban pelaporan, aturan, serta larangan yang harus dipatuhi. Ini penting agar klien memahami konsekuensi hukum dan dapat menjalani masa pembimbingan dengan tertib dan bertanggung jawab,” ujar Dwi Santosa.

Ia menegaskan, Bapas tidak semata-mata berfungsi sebagai lembaga pengawas, melainkan juga sebagai pendamping yang berperan aktif membantu klien memperbaiki diri dan mencegah terjadinya pelanggaran hukum kembali.

“Bapas hadir untuk membimbing dan mendampingi klien agar mampu menunjukkan perubahan perilaku yang positif, sehingga dapat kembali diterima dan berkontribusi di lingkungan keluarga maupun masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, salah satu klien berinisial A mengungkapkan rasa syukur atas kesempatan yang diberikan melalui program Pembebasan Bersyarat.

Ia menyatakan komitmennya untuk mematuhi seluruh ketentuan yang telah ditetapkan oleh Bapas Kelas I Jambi.

“Saya berterima kasih atas bimbingan dan pengarahan dari petugas Bapas. Saya berjanji akan menaati semua aturan dan berusaha memperbaiki diri agar bisa kembali menjalani kehidupan yang lebih baik di masyarakat,” ungkapnya.

Melalui pembimbingan dan pengawasan yang berkelanjutan, Bapas Kelas I Jambi berharap program Pembebasan Bersyarat dapat berjalan optimal sebagai bagian dari sistem pemasyarakatan yang humanis, berorientasi pada pembinaan, serta berkeadilan sosial.