BERITA TERKINIHEADLINE

Bappeda Tulungagung Angkat Bicara, Tanggapi Aksi ‘Walk Out’ Kades di Musrenbang Ngantru

×

Bappeda Tulungagung Angkat Bicara, Tanggapi Aksi ‘Walk Out’ Kades di Musrenbang Ngantru

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO,TULUNGAGUNG- Menanggapi aksi walk out para Kepala Desa (Kades) pada saat Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Ngantru yang terjadi beberapa hari lalu, Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda) Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur angkat bicara.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Erwin Novianto, S.T., M.T., melalui Kepala Bidang Penelitian Pengembangan dan Perencanaan Pembangunan, Ridwan, S.S., M.Si., menyarankan agar Kepala Desa (Kades) mengusulkan kepada Camat sekaligus mengirimkan surat kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tulungagung.

“Bagaimana usulan mereka jalan lingkungan masuk SK Bupati yang tidak bisa yang diintervensi pembangunan oleh Desa, maka segera diusulkan saja melalui Pak Camat nanti bersurat ke Kadin PUPR terkait jalan lingkungan diaspal yang rusak sampai saat ini belum diperbaiki itu diusulkan agar dikeluarkan dari SK Bupati itu, tidak apa apa,” ucap Ridwan.

Dia menambahkan, dalam Musrenbang di Kecamatan Ngantru sempat berjalan alot diwarnai dengan aksi walk out para Kades. Dirinya menganggap hal itu merupakan kewajaran dalam dinamika sebuah musyawarah.

Keluhan para Kades, sambung Ridwan, dalam Musrenbang Ngantru sebenarnya hampir sama yang dikeluhkan Kades di Musrenbang Kecamatan yang lainnya berkaitan infrastruktur di Desa banyak mengalami kerusakan.

“Jadi, wajar dalam musyawarah ada walk out itu merupakan dinamika,” tambahnya.

“Di awal tahun 2023 ini, saya hadir di 5 Musrenbang Kecamatan, dan sebenarnya usulan Kades itu hampir sama yang dikeluhkan infrastruktur di Desa banyak yang rusak, dan tidak hanya di wilayah Kecamatan Ngantru saja. Memang di Desa itu ada jalan Desa dan jalan lingkungan,” imbuhnya.

Menurut Ridwan, dahulu sebelum tahun 2015 memang ada jalan lingkungan yang diaspal dan ada jalan yang masuk Surat Keputusan (SK) Bupati Tulungagung sebagai jalan yang dikelola oleh pihak Kabupaten.

Dia mengungkapkan sebenarnya di Pemerintahan Desa itu mengelola Dana Desa (DD) rata-rata setiap Desa menerima kucuran satu miliar, dan dana tersebut salah satu bisa dipergunakan untuk pembangunan. Sedangkan untuk Alokasi Dana Desa (ADD) untuk Siltap (Penghasilan tetap yang diberikan Kades dan Perangkat Desa.red).

Atas kejadian walk out dalam Musrenbang Ngantru, lebih lanjut dia menjelaskan pihaknya menyarankan kepada Kades agar mengusulkan melalui Camat sekaligus mengirimkan surat ke Dinas PUPR Tulungagung berkaitan dengan jalan lingkungan yang diaspal sampai saat ini belum diperbaiki agar mengusulkan dikeluarkan dari SK Bupati.

“Tapi kalau jalan antar desa itu sebenarnya kewenangan kabupaten yang notabene dikerjakan oleh teman teman PUPR . Jadi kalau yang kemarin yang dikeluhkan pada saat Musrenbang Ngantru itu banyak jalan lingkungan dulunya memang diaspal yang selanjutnya masuk SK Bupati itu menjadi kewenangan kabupaten,” terangnya.

“Hal itu sebenarnya bisa dilepas dengan proses ada surat dari Kades bahkan seluruh desa Kecamatan Ngantru mengusulkan jalan lingkungan yang masuk SK Bupati untuk dikeluarkan dari SK untuk diperbaiki dan dikelola menjadi kewenangan desa,” sambungnya.

“Bahkan di kecamatan lain itu sama sebenarnya keluhannya,” kata Ridwan menambahkan.

Sebagaimana diketahui, lebih dalam Ridwan memaparkan mulai tahun 2020 hingga 2023 sebenarnya masih banyak infrastruktur ruas jalan yang mengalami kerusakan secara bersamaan tersebar di seluruh kabupaten Tulungagung.

“Kita tahu volume jalan di Tulungagung berapa ribu kilometer sehingga beban PUPR dalam memperbaiki menunggu giliran,” paparnya.

“Keluhan para Kades bilang hilang usulan mereka, itu sebenarnya ada permasalahan di ULP pada saat di lelang terjadi gagal lelang. Hal ini mulai tahun 2020 sampai 2021, bahkan tahun 2022 ada banyak ruas jalan dan 10 aktivitas perbaikan jalan yang dilelang tidak terealisasikan,” imbuhnya.

“Itu hal biasa karena lelang melalui online kalau memang penyedia itu diverifikasi oleh teman ULP tidak memenuhi syarat dengan terpaksa lelang sudah mepet akhirnya gagal lelang akhirnya anggaran kembali APBD di tahun berikutnya,” pungkasnya.