Bareskrim Rencana Panggil Crazy Rich Indra Kenz Pekan Depan Terkait Kasus Dugaan Investasi Bodong Binary Option Aplikasi Binomo

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]

MATTANEWS.CO, JAKARTA– Bareskrim Polri akan memeriksa Crazy Rich Medan, Indra Kesuma atau Indra Kenz pekan depan. Indra dilaporkan terkait kasus dugaan investasi bodongbinary option melalui aplikasi Binomo.

“Mungkin minggu depan atau pemerikasaannya,” tutur Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan dalam keterangannya, Jumat (11/2/2022).

Whisnu memastikan pihaknya akan memeriksa Indra. Namun, kata Whisnu, sejumlah saksi ahli akan diperiksa terlebih dahulu sebelum mengambil keterangannya.

“Pasti akan kami periksa. Tapi kami akan periksa saksi ahli dulu,” ucapnya.

Sebelumnya, para pelaku trading binary optionmelaporkan aplikasi Binomo berikut afiliatornya ke Bareskrim Polri. Hal itu buntut kerugian besar yang diderita sebanyak delapan korban.

“Di mana total dari keseluruhan kerugian jika digabungkan sampai dengan saat ini sekitar kurang lebih Rp 3,8 miliar,” tutur Whisnu.

Bacaan Lainnya
Bagikan :

Pos terkait