Barter Sapi dengan Sabu, Pengedar Asal Pali Ditangkap Satres Narkoba Prabumulih

MATTANEWS.CO, PRABUMULIH – Satres Narkoba Polisi Resort (Polres) Prabumulih kembali berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu yang hendak beredar di wilayah hukumnya.

Solihin warga Kabupaten PALI tak berkutik saat digerbek Polisi ketika berada disalah satu penginapan R di Jalan Veteran Kelurahan Pasar 1 Kecamatan Prabumulih Utara Kota Prabumulih, pada 23 Agustus 2024 pukul 22.00 WIB lalu.

Dari tangan pelaku terdapat 41,9 gram sabu, yang telah ia bagi menjadi 3 paket besar 7 paket sedang dan 1 paket kecil.

Satres Narkoba Polres Prabumulih juga menemukan dan telah menyita barang bukti lainnya terkait tindak kejahatan barang haram itu. Pelaku telah bawa dan diamankan di Mapolres Prabumulih.

Terungkap sudah, pelaku resedivis ini adalah seorang pengedar yang telah lama diincar oleh Polres Prabumulih. Dan uniknya dalam kejahatannya kali ini, pelaku solihin barter 1 ekor sapi senilai Rp.24.000.000,_ dengan sabu tersebut diatas.

Kapolres Prabumulih AKBP Endro Aribowo SIK MH didampingi Kasat Narkoba Polres Prabumulih AKP Jonson dan Kanit Suripto membenarkan dalam pers release di Mapolres hari ini, Senin (26/8/2024).

Print Friendly, PDF & Email
Bagikan :

Pos terkait