Bawa 10 Paket Sabu, Seorang Pria Asal Bintang Bayu Diciduk Polisi

Namun sayangnya saat dilakukan pengembangan terhadap PL ke lokasi dimana Jhoni membelian sabu tersebut, PL tidak ditemukan.

“Saat ini tersangka dan barang bukti narkotika jenis sabu sudah diamankan, tersangka dipersangkakan Pasal 114 Subs Pasal 112 dari UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika,”pungkas Kasi Humas.

Bagikan :

Pos terkait