Reporter : Oldie
PRABUMULIH, Mattanews.co – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Prabumulih, kembali mengamankan seorang pemakai sekaligus bandar narkoba. Dari tangannya petugas mengamankan 3,80 gram sabu senilai jutaan rupiah.
Pelaku diketahui bernama Junaidi (21) warga Kelurahan Mangga Besar, Kecamatan Prabumulih Utara Kota Prabumulih. Sedangkan rekannya AC (24) berhasil melarikan diri menggunakan sepeda motor dan masih dalam pengejaran petugas.
Junaidi diamankan saat melintas di kawasan Jalan Raya Sungai Medang, Kelurahan Sungai Medang Kecamatan Cambai, Senin (27/8/2018) kemarin sekitar pukul 18.30 Wib. Saat itu Junaidi tengah berboncengan bersama rekannya (Inisial AC-red).
Petugas curiga melihat sepeda motor yang mereka gunakan melaju dengan kecepatan yang cukup tinggi, merasa curiga kemudian petugas mencoba menghentikan keduanya. Namun sayang, satu pelaku lainnya yaitu AC berhasil melarikan diri menggunakan sepeda motor, sedangkan Junaidi terjatuh dan tertinggal sebelum akhirnya diamankan petugas.