MATTANEWS.CO, KAPUAS HULU -Dalam rangka memberikan pemahaman agar terwujudnya Pemilu yang bebas, rahasia, jujur dan adil di Kabupaten Kapuas Hulu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kapuas Hulu, menggelar Kesiapan Sentra Gakkumdu Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota DPR, DPD, DPRD pada Pemilu serentak 2024 di Aula FKUB Kabupaten Kapuas Hulu.
Dalam kegiatan tersebut Bawaslu mengundang Ormas, mahasiswa, media dan sejumlah Caleg serta pengurus Partai Politik yang ada di Kapuas Hulu, dengan menghadirkan pihak Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu dan Polres Kapuas Hulu sebagai Narasumber kegiatan.
Anggota Bawaslu Kabupaten Kapuas Hulu, Khairul Amru menyampaikan, melalui konsolidasi tersebut lanjut Khairul Amru, bagaimana supaya bersama-sama menjaga Pemilu 2024 agar berjalan sesuai aturan.
“Dalam Pemilu itu kita juga harus bicara dari aspek kualitas, karena Pemilu yang kita kawal bersama ini akan kita pertanggungjawabkan lima tahun ke depan,” ungkap Khairul Amru.
Menurut Khairul Amru, konsolidasi dan koordinasi yang di lakukan hari ini merupakan upaya dalam menjaga kualitas Pemilu.
Hingga hari ini Bawaslu kata Khairul Amru masih menunggu Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) terkait tahapan Pilkada.
“Dimana informasinya akan beriringan dengan tahapan Pemilu, tentunya akan membutuhkan konsentrasi penuh bagi semua, yang tidak hanya dari penyelenggara, baik Bawaslu maupun KPU,” timpalnya.
Dikatakannya, hal tersebut membutuhkan komitmen dan konsentrasi bersama pimpinan Partai Politik serta masyarakat pada umumnya, karena dampak dari Pemilu tidak hanya pada pembangunan.
“Namun juga berdampak pada hajat orang banyak. Makanya hari ini merupakan bagian dari upaya kita untuk melakukan konsolidasi bersama semuanya,” tegas Khairul Amru.
Maka ia berharap kepada semua pihak, baik organisasi pemuda, mahasiswa dan lainnya agar dapat mengimbangi Pemilu melalui kontrol sosial, supaya Pemilu serentak tahun 2024 mendatang dapat berjalan tanpa suatu pelanggaran.
“Agenda saat ini merupakan salah satu bagian dari sentra Gakkumdu, dimana peran Gakkumdu memiliki kewenangan dalam hal penindakan penanganan pelanggaran dalam bentuk pidana karena Bawaslu tidak bisa bekerja sendiri,” ulasnya.
Khairul Amru juga menegaskan, pada masa kampanye nantinya, tidak ada lagi yang bermain isu SARA maupun menggunakan money politic atau politik uang.
“Masing-masing Parpol dan semua pihak diharapkan dapat menjaga kualitas kampanye,” tegasnya.
Seperti diketahui masa kampanye, dimulai dari tanggal 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024 mendatang. (*)














