BeritaBERITA TERKININUSANTARAPOLITIK

Bawaslu Kecamatan Sungayang Gelar Sosialisasi Pengawasan Pilkada Tanah Datar

×

Bawaslu Kecamatan Sungayang Gelar Sosialisasi Pengawasan Pilkada Tanah Datar

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, TANAH DATAR – Badan pengawas Pemilihan Umum kecamatan Sungayang gelar Sosialisasi tentang pengawasan Pemilihan Kepala Daerah(Pilkada) Tanah Datar, yang diadakan di Gedung sebaguna Nagari Sungayang, pada Kamis(5/9/2024).

Dengan telah dimulainya tahapan pilkada, di Tanah Datar, maka yang berwenag dalam pengawasan dengan undang-undang pemilu tersebut, yaitu Bawaslu, maka dari itu, Bawaslu kecamatan Sunganyang mensosialisasikan tentang kerawanan yang wajib diawasi sampai ketingkat Nagari nantinya.

Sosialisasi tersebut langsung dari Komisioner Bawaslu Kecamatan Devisi Penindakan pelanggaran dan penyeleseian Sengketa, Edison, Ketua Bawaslu kecamatan, Irfan Taufik, dihadiri oleh Komisi Hukum KPU Provinsi Sumatera Barat, Hamdan, juga dihadiri oleh Fokopinca Sungayang, Wali Nagari se Kecamatan Sungayang Tokoh masyarakat, ketua Pemuda dan undangan lainya.

Edison, Komisioner devisi Penindakan pelanggaran dan penyeleseian sengketa, kecamatan Sungayang, di Negara yang demokrasi ini, wajib bagi masyarakat untuk memilih kepala Daerah, yang akan dilaksanakan, sesuai dengan peraturan yang sudah tertuang didalam Undang-undang pemilu itu sendiri.

“Sebagai pelaksana pengawasan kami, berharap kepada masyarakat, untuk wajib memilih kepala Daerah, juga ikut dalam pengawasan, mulai dari tahapan, pendaftaran sampai penetapan, sesuai dengan peraturan pilkada yang akan kita sonsong” harapnya.

Edison juga sampaikan, banyak, potensi-potensi pelanggaran yang harus di awasi, seperti Blak Cempen, mendahului masa Kompanye, juga tentang netralitas ASN di masa tahapan sampai Pilkada nantinya.

“Untuk mengatasi kecuranga-kecurangan yang akan terjadi, kami mengajak seluruh Stake Holder, untuk mengawasi, baik tentang ASN, yang tidak boleh mengkompanyekan salah satu bakal Calon, sampai dengan tahap pilkada ini selesai” ajaknya.

Dalam Pilkada, banyak terjadi tentang Politik Uang, untuk itu Edison tekankan, untuk selalu mengawasi, jikalau ada terjadi hal seperti itu, untuk melaporkan sesuai dengan alat buktinya.

“Pentingnya peran pengawas dalam pelaksanaan Pemilu ini, untuk itu kami dari Bawaslu Kecamatan, akan menerima laporan pelanggaran yang terjadi, cukup dengan alat buktinya” pungkasnya.

Sementara itu, Hamdan Komisioner bidang Hukum KPU Sumbar, wajib bagi penyelenggara pemilu ini, mensosialisasikan kepada masyarakat tentang pengawasan, yang akan bisa mengakibatkan timbulnya kecurangan.

“Kami, sebagai penyelenggara Pemilu, mengajak lapisan masyarakat dan seluruh Stake Holder untuk mengawasi hal-hal yang bisa menimbulkan kecuranga di Pemilu yang akan kita laksanakan nantinya” tuturnya.

Hamdan, juga sampaikan, seluruh pelaksana Pilkada juga harus kerja keras mensosialisasikan tentang pemilih, jangan sampai banyak yang dinamakan Golput, terutama kepada pemilih pormula.

“Kami mengajak, kepada pelaksana agar gencar – gencar mensosialisasikan untuk datang ke TPS untuk mengunakan hak suaranya, terutama bagi pemilih pemula, yang masih kurang mengerti cara memilih” pungkasnya.