MATTANEWS.CO, KOTA MALANG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Malang Berikan himbauan terhadap Paslon WALI ( Wahyu Hidayat – Ali Mutohirin ), untuk menghentikan metode kampanye ‘Tebus Murah Sembako’ yang dianggap tidak wajar pada masa Pilkada 2024, Sabtu (05/10/2024).
Langkah yang diambil Bawaslu Kota Malang itu tertuang dalam surat Nomor 361/PM.00.02/K.JI-34/10/2024, diterbitkan pada Kamis, 3 Oktober 2024 dan ditandatangani Ketua Bawaslu Kota Malang, Mochamad Arifudin.
Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 13 Tahun 2024 tentang kampanye pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota menerangkan bahwa metode kampanye meliputi, pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka dan dialog, debat publik atau debat terbuka antar pasangan calon, penyebaran bahan kampanye kepada umum, pemasangan alat peraga, iklan media massa cetak dan media massa elektronik dan atau kegiatan lain yang tidak melanggar larangan kampanye dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Koordinator Divisi Penganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kota Malang, Hamdan Akbar Safara mengungkapkan, pihaknya telah menerima aduan masyarakat terkait dengan ‘Tebus Murah Sembako’ dengan harga tidak wajar.
Menurutnya, metode tebus murah sembako mamang diperbolehkan untuk kegiatan lain asalkan dengan nilai yang wajar.
“Informasi yang kami dapat tebus murahnya Rp1.000 dan paket sembakonya itu Rp40 ribu. Ini sangat jauh sekali tidak memenuhi nilai kewajaran. Bisa di cek yang biasa melaksanakan tebus murah, seperti Bulog, Dinas Koperasi dan Perdagangan (soal kewajaran),” bebernya.
Dalam satu kantong paket sembako dibanderol dengan Rp 1.000, satu paket seribu rupiah, masyarakat mendapat 1 liter minyak goreng, 1 kilogram beras dan 1 kilogram gula.
Hamdan mengatakan, meskipun baru sebatas imbauan, Bawaslu Kota Malang tetap meminta pasangan Wahyu-Ali (WALI) beserta tim pemenangan agar patuh terhadap aturan yang ada.
“Kami koordinasi dengan teman-teman penegak hukum dikoordinasikan penanggung jawabnya. Kampanye tetap jalan tetapi tebus murahnya yang tidak wajar nilainya jangan dilakukan,” tukasnya.