BAWASLU OKU Selatan Imbau Masyarakat Awasi Tahapan Kampanye Pilkada 2024

MATTANEWS.CO, OKUS – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten OKU Selatan, mengajak seluruh lapisan masyarakat awasi tahapan kampanye dan laporkan jika terjadi tindak pelanggaran pilkada serentak 2024 nanti.

Dimana pada saat ini dalam tahapan Masa kampanye Pilkada, yang dimulai 25 September 2024 dan berakhir pada 23 November 2024.

Lebih lanjut, Komang Wardiasa selaku Kordiv Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi mengungkapkan, “Mari bersama kita jaga kondisi dan situasi tetap aman berjalan sesuai prosedur. Sangatlah penting partisipasi masyarakat dalam mewujudkan Pilkada yang jujur dan adil,” ujarnya.

“Pentingnya kerjasama dari semua pihak terkait dan bersama masyarakat. Terlebih tugas Bawaslu tak hanya fokus menindaklanjuti laporan pelanggaran Pilkada dari masyarakat. Akan tetapi Bawaslu juga bertanggung jawab, mencegah potensi pelanggaran yang mungkin terjadi. “jelasnya.”

Ketentuan mengenai kampanye Pilkada 2024 ini diatur di dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No. 13 Tahun 2024 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.

Bagikan :

Pos terkait