MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Pemerintah Kota Palembang mendorong penguatan kelembagaan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Palembang melalui koordinasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD). Hal ini menyusul perubahan status Bawaslu menjadi satuan kerja (satker) yang turut berdampak pada kebutuhan sumber daya manusia, sarana dan prasarana, serta dukungan anggaran operasional.
Wali Kota Palembang Ratu Dewa meminta agar berbagai kebutuhan yang disampaikan Bawaslu ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan OPD terkait, dengan tetap mengacu pada mekanisme dan peraturan yang berlaku.
Hal tersebut disampaikan Ratu Dewa saat menerima audiensi Ketua dan jajaran komisioner Bawaslu Kota Palembang di Balai Kota Palembang, Rabu (28/10/2026).
Dalam audiensi tersebut, Bawaslu Kota Palembang menyampaikan sejumlah kebutuhan untuk menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan, termasuk permohonan penambahan tiga pegawai negeri sipil (PNS) serta dukungan hibah operasional.
Ketua Bawaslu Kota Palembang, Khairil Anwar Simatupang, mengatakan perubahan status menjadi satuan kerja diharapkan dapat memperkuat kapasitas organisasi sekaligus mendukung pelaksanaan tugas Bawaslu secara lebih optimal.
“Perubahan status menjadi satuan kerja ini diharapkan dapat mendukung peningkatan kapasitas kelembagaan Bawaslu Kota Palembang, termasuk pemenuhan kebutuhan pegawai serta sarana dan prasarana,” ujar Khairil.
Menurutnya, penguatan kelembagaan perlu diiringi dengan ketersediaan sumber daya manusia yang memadai. Karena itu, Bawaslu mengajukan permohonan penambahan tiga PNS guna mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi.
“Penambahan pegawai menjadi salah satu kebutuhan yang kami sampaikan seiring dengan perubahan status kelembagaan. Harapannya, kebutuhan sumber daya manusia dapat menunjang pelaksanaan tugas Bawaslu secara optimal,” jelasnya.
Selain kebutuhan personel, Bawaslu juga mengajukan permohonan alokasi hibah untuk mendukung kebutuhan operasional kelembagaan.
Khairil berharap dukungan pemerintah daerah dapat memperkuat kesiapan organisasi dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami berharap kebutuhan kelembagaan yang telah disampaikan dapat dikoordinasikan lebih lanjut dengan pemerintah kota, baik terkait kepegawaian maupun dukungan operasional,” katanya.
Ia juga mengapresiasi perhatian dan dukungan Pemerintah Kota Palembang terhadap upaya penguatan kelembagaan Bawaslu.
Menanggapi permohonan tersebut, Ratu Dewa menyambut baik komunikasi yang dibangun jajaran Bawaslu. Namun, ia menegaskan bahwa setiap usulan perlu dibahas bersama perangkat daerah yang memiliki kewenangan sesuai bidang masing-masing.
“Berbagai permohonan yang disampaikan Bawaslu perlu ditindaklanjuti dan dikoordinasikan dengan OPD terkait sesuai mekanisme serta peraturan yang berlaku,” ujar Ratu Dewa.
Ia meminta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), serta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk berkoordinasi menindaklanjuti kebutuhan yang disampaikan Bawaslu.
Menurut Ratu Dewa, koordinasi lintas OPD diperlukan agar setiap permohonan dapat dikaji berdasarkan kewenangan, kebutuhan, serta ketentuan administrasi yang berlaku.
Kesbangpol akan berkoordinasi dalam lingkup urusan pemerintahan sesuai kewenangannya. Sementara itu, BKPSDM dapat menelaah aspek kepegawaian, sedangkan BPKAD berperan dalam pembahasan aspek pengelolaan keuangan daerah, termasuk permohonan hibah sesuai mekanisme yang berlaku.
Ratu Dewa berharap komunikasi dan sinergi antara Pemkot Palembang dan Bawaslu terus terjaga sehingga kebutuhan penguatan kelembagaan dapat dibahas secara terarah.
“Koordinasi ini penting agar setiap kebutuhan yang diajukan dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan. Kita berharap sinergi antara Pemkot Palembang dan Bawaslu tetap berjalan baik dalam mendukung pelaksanaan tugas masing-masing,” pungkasnya.














