Reporter : Warto Warman
RAJA AMPAT, Mattanews.co – Ketua Bawaslu Raja Ampat, Markus Rumsowek didampingi Komisioner Bawaslu, Agus Salim Wahon, meminta maaf kepada seluruh wartawan, khususnya yang meliput di Kabupaten Raja Ampat, atas kesalahpahaman publikasi, beberapa waktu lalu, Minggu (21/06/2020).
Menurutnya, terjadi kesalahpahaman dalam mengklarifikasi kepada Anggota Panitia Pengawas tingkat Distrik Wawarbomi dan Distrik Kofiau mengenai informasi Oprasional Paswas Distrik, yang disampaikan lewat media.
“Atas nama Bawaslu Kabupaten Raja Ampat, kami memohon maaf, dengan adanya tindakan, kami memanggil dan mintai keterangan wartawan. Tidak ada maksud kami
untuk menyalahkan wartawan. Tujuan kami meminta wartawan datang agar dapat memberikan informasi untuk mengoreksi penyalenggara kami di tingkat
bawah, hanya kami salah memanggil wartawan untuk memintai keterangan,” terang Ketua Bawaslu Raja Ampat, Markus Rumsowek, saat press release di Kantor Bawaslu Raja Ampat.
Markus berharap, dengan pertemuan ini semoga silaturahmi tetap berjalan. Pengawasan pada Tahapan Pilkada Tahun 2020 mendatang tetap dipublikasikan media.
“Sekali lagi, Atas nama Lembaga Bawaslu Kabupaten Raja Ampat, saya mengucapkan permohonan aaaf kepada, Persatuan Wartawan Indonesi (PWI) Papua Barat dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesi (IJTI) Papua Barat, atas kesalahpahaman ini,” tukas Markus Rumsewok.
Editor : Selfy