Bayi Yang Dijual Berusia 1,5 bulan Itu Diketahui Sudah Berada di Ranau OKU

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Bayi berjenis kelamin perempuan, bernama Stefani, berusia 1,5 bulan itu diketahui berada di Ranau Kabupaten OKUS, Sumatera Selatan. Tim Beguyur Bae Satreskrim Polrestabes Palembang pimpinan Iptu Joni Palapa yang sudah mendeteksi keberadaannya, langsung memancing dan meringkus pelaku lainnya yang terlibat dalam jual beli bayi ini. SR ikut digelandang petugas ke Polrestabes Palembang, Rabu (27/10/2021).

“Benar, kita sudah amankan bayi tersebut di daerah Ranau, OKUS, Sumatera Selatan. Sekarang juga akan kami bawa ke Polrestabes Palembang,” ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi melalui Kasubnit Ranmor, Iptu Joni Palapa, ketika dihubungi wartawan media ini.

Seperti diberitakan sebelumnya, Ibu kandung bayi, Anita (25) warga Jalan Kemang manis, Lorong Sepakat, Gang s
Salak No 58 Kelurahan Kemang Manis Kecamatan IB 2, berikut perantaranya, Nazori alias Gatot (37) warga Jalan Padat Karya, Lorong Mangga 3, Kelurahan Talang Jambi, Kecamatan Sukarami, Rohimah (47) warga Jalan kemang manis, Lorong Lestari Kelurahan Kemang Manis, Kecamatan IB 2 dan Putri Anggraini (27) warga Jalan Kedukan 1 RT 08 Kecamatan IB 2 Kelurahan 35 Ilir.

Print Friendly, PDF & Email
Bagikan :

Pos terkait