MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBAHR) PDI Perjuangan Sumatera Selatan menggelar focus group discussion (FGD) Potensi dan Upaya Pencegahan Tindak Pidana Korupsi. FGD kali ini berfokus membahas potensi atau celah celah terjadinya korupsi dalam sistem pemerintahan yang ada dan upaya yang bisa dilakukan oleh semua stakeholder untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi tersebur.
Diskusi itu melibatkan dua narasumber yang kompeten dari unsur praktisi dan unsur akademisi dengan mengkaji perihal peran, fungsi masyarakat dalam upaya pencegahan korupsi dan kewenangan yang dimiliki oleh penegak hukum serta titik sinergis antara keduanya. Sebab, pencegahan korupsi tidak bisa hanya dilakukan oleh satu pihak.
Tampil mengawali diskusi, Koordinator Kajati Sumsel Roy Riyadi S.H.,M.H menyebut bahwa potensi terjadinya korupsi sangat besar baik itu dalam pengolahan SDA maupun dalam sistem pemerintahan.
“Tidak mungkin pencegahan tindak pidana korupsi bisa dilakukan tanpa kerjasama yang baik dari semua pihak. Semuanya harus bekerjasama, aparat penegak hukum, pemerintah dan masyarakat sebagai fungsi kontrol sosial,” ungkapnya.