MATTANEWS.CO, KAPUAS HULU – Bea Cukai Nanga Badau terus memperkuat pengawasan wilayah perbatasan Indonesia–Malaysia melalui kegiatan patroli terpadu sekaligus menggelar edukasi kepabeanan kepada pelajar.
Kegiatan ini dilaksanakan pada 14 Februari 2026 untuk patroli perbatasan dan 12 Februari 2026 untuk sosialisasi di sekolah.
Patroli difokuskan pada jalur perbatasan tidak resmi di Kecamatan Badau dengan titik kumpul di Pasar Wisata Badau.
Kegiatan tersebut merupakan kolaborasi bersama Kantor Imigrasi Kelas III TPI Putussibau dan Satgas yang diinisiasi oleh pihak imigrasi.
Dalam patroli tersebut, petugas melakukan pemantauan terhadap jalur-jalur tidak resmi yang berpotensi dimanfaatkan untuk aktivitas ilegal, peninjauan fisik titik rawan penyelundupan, serta evaluasi awal terhadap perubahan situasi keamanan di lapangan.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi ajang penguatan koordinasi teknis antara aparat sebagai bagian dari integrasi sistem pengawasan lintas instansi.
Hasil patroli menunjukkan adanya pemetaan titik-titik yang berpotensi menjadi jalur aktivitas ilegal.
Informasi situasional terbaru yang diperoleh akan menjadi dasar penyusunan langkah antisipatif serta strategi pengawasan lanjutan berbasis kondisi terkini di lapangan.
Tak hanya pengawasan, Bea Cukai Nanga Badau juga melaksanakan program Customs Goes To School di SMA Negeri 1 Badau yang diikuti sekitar 100 siswa kelas X, XI, dan XII.
Dalam kegiatan ini, pelajar diberikan pemahaman mengenai tugas dan fungsi Bea Cukai, peran Imigrasi dan Satgas dalam pengamanan perbatasan, pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Serta ketentuan barang yang boleh dibawa masuk ke Indonesia dari Malaysia sesuai Border Trade Agreement (BTA).
Kepala Kantor Bea Cukai Nanga Badau, Henry Imanuel Sinuraya, menegaskan bahwa patroli perbatasan merupakan prioritas dan dilaksanakan secara berkelanjutan.
Ia menekankan pentingnya sinergi antara aparat penegak hukum serta dukungan masyarakat dalam menjaga keamanan wilayah.
Henry juga mengajak masyarakat untuk selalu menggunakan jalur resmi serta mematuhi ketentuan yang berlaku.
“Termasuk memahami batasan jenis dan nilai barang kebutuhan pokok yang diperbolehkan masuk dari Malaysia sesuai ketentuan BTA Indonesia–Malaysia, “tutur Henry Sinuraya kepada Mattanew.co. Selasa (24/6/2026)
Terkait edukasi, Henry berharap para pelajar memahami peran strategis Bea Cukai sebagai trade facilitator, industrial assistance, community protector, dan revenue collector.
Ia juga mendorong generasi muda untuk mengenal lebih jauh dunia kepabeanan.
“Termasuk peluang melanjutkan pendidikan di PKN STAN, serta turut menyebarkan informasi kepatuhan demi terciptanya aktivitas perdagangan perbatasan yang legal dan tertib, “tutup Henry. (*)














