BeritaBERITA TERKININUSANTARA

Beberapa Anggota DPRD Tanah Datar Kembalikan Uang Transfer dari Perusda

×

Beberapa Anggota DPRD Tanah Datar Kembalikan Uang Transfer dari Perusda

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, TANAH DATAR – Sejumlah Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanah Datar mengembalikan uang transfer dari Perusahaan Daerah (Perusda) kepada Kejaksaan Negeri Tanah Datar. Pengembalian ini terkait dengan dugaan penyelewengan anggaran pada perusahaan daerah tersebut.

Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Datar, Anggiat AP Pardede, S.H., M.H., dalam Press Release capaian kinerja kejaksaan dalam pengungkapan berbagai kasus korupsi sepanjang tahun 2025. Acara digelar di Aula Kantor Kejaksaan, Selasa (9/12/2025), bertepatan dengan peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA).

Anggiat memaparkan sejumlah kasus yang berhasil diungkap kejaksaan, di antaranya dugaan penyimpangan pengelolaan dana di Perusda Tuah Sepakat, pembangunan Wahana Air Tobek Loweh, dan proyek Pembangunan Pasar Nagari Koto Baru.

“Dalam momen Hari Anti Korupsi Sedunia ini, kami sampaikan capaian Kejaksaan Negeri Tanah Datar dalam mengungkap sejumlah dugaan korupsi, seperti penyelewengan dana Perusda Tuah Sepakat, pembangunan Wahana Air Tobek Loweh, dan Pasar Koto Baru yang menimbulkan kerugian negara sekitar Rp9 miliar,” tegas Anggiat.

Terkait kasus dugaan penyelewengan anggaran di Perusda, Anggiat mengungkap adanya beberapa anggota DPRD yang menerima transfer dana dari perusahaan daerah tersebut. Meski uang itu telah dikembalikan ke kejaksaan, pihaknya tetap mempertanyakan alasan anggota Badan Anggaran DPRD bisa menerima dana dari Perusda.

“Memang ada beberapa anggota DPRD aktif yang menerima uang transfer dari Perusda. Uang tersebut sudah dikembalikan ke kejaksaan. Namun proses gelar perkara tetap berjalan, dan hasilnya akan kami sampaikan nantinya,” ujarnya.

Anggiat juga mengakui adanya tekanan dan intervensi dari berbagai pihak selama proses penyidikan. Meski demikian, ia menegaskan kejaksaan tetap bekerja sesuai koridor hukum.

“Banyak tantangan dalam pengungkapan kasus ini. Kami menerima intervensi dari pihak-pihak tertentu. Namun kami tetap berkomitmen menegakkan kebenaran seutuhnya. Kami juga membutuhkan dukungan penuh dari media,” tutupnya.