BERITA TERKINI

Beberapa Dinas Sidak Galian Pasir Ilegal di Desa Cibukamanah

×

Beberapa Dinas Sidak Galian Pasir Ilegal di Desa Cibukamanah

Sebarkan artikel ini
Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP),Dinas Tata Ruang Dan Permukiman (Distarkim), serta turut hadir perwakilan dari Perhutani dan Camat Kecamatan Cibatu. Jum'at (28/05/2021).

MATTANEWS.CO, PURWAKARTA – Sempat disidak beberapa hari yang lalu oleh Wakil Ketua Komisi IV Dedi Mulyadi, galian pasir ilegal yang berlokasi diwilayah pangakalan 1, Desa Cibukamanah, Kecamatan Cibatu, kembali disidak oleh beberapa Dinas pemeritah kabupaten Purwakarta.

Diantaranya, Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP),Dinas Tata Ruang Dan Permukiman (Distarkim), serta turut hadir perwakilan dari Perhutani dan Camat Kecamatan Cibatu. Jum’at (28/05/2021).

Saat dilapangan beberapa dinas memberikan tanggapannya terkait kondisi lokasi galian pasir ilegal tersebut.

DPMPTSP melalui Kasi Perizinan dan Non Perizinan II Arif Martanto menjelaskan, izin awal dari PT. Cahaya Natural Bumi yang diajukan adalah untuk Holtikultura dan Perkebunan Cengkeh, jadi dalam perizinan tidak ada masalah, jelasnya.

Sedangkan Dari Dinas Satpol-PP Kabupaten Purwakarta melalui Kepala Bidang Penegakkan perundang-undangan daerah (Gakda), Iman Sukmana mengatakan, setelah mendengar penjelasan dari tim teknis dengan adanya kegiatan dilapangan seperti ini disandingkan dengan izin yang telah dikeluarkan oleh pemerintah daerah ada sedikit kontradiktif. Antara izin yang dikeluarkan dengan faktual dilapangan.

Masih kata Iman, Artinya terjadi telah pelanggaran ketidaksesuaian, cuman aktifitas kegiatan seperti ini dalam hal regulasi perizinan pertambangan, mineral dan batubara tidak menjadi kewenangan pemerintah kabupaten, terangnya.

“Jadi sehubungan dengan tidak adanya kesesuaian, dengan izin yang dikeluarkan pemerintah daerah, diharapakan kegiatan seperti ini dihentikan”, tutupnya.