HUKUM & KRIMINAL

Begal di Palembang Tertangkap Di Malam Tahun Baru

×

Begal di Palembang Tertangkap Di Malam Tahun Baru

Sebarkan artikel ini

Reporter : Diah

Palembang, Mattanews.com Mahyudin alias Udin bin Hasanudin (19) harus berurusan dengan polisi di malam tahun baru.

Warga Jalan Talang Kerangga Lorong Darma Bakti Kelurahan 30 Ilir Kecamatan Ilir Barat (IB) 2 Palembang Sumatera Selatan (Sumsel) ditangkap karena melakukan aksi begal sepeda motor.

Pelaku yang keseharian bekerja sebagai buruh bangunan ini, digiring ke Polsek Gandus Palembang. Dia melakukan begal di Jalan Alamsyah Ratu Prawira Negara pada malam pergantian tahun, Selasa (31/12/2019) malam.

Pelaku berjumlah dua orang, dimana salah satu pelaku melarikan diri pada saat pengejaran.

Pelaku kedua bernama Dion (30) yang berperan sebagai joki. Saat ini status masih buron (DPO).

Kapolsek Gandus AKP Willian Harbensyah mengatakan, pelaku ditangkap di kawasan Poligon.

“Kita menangkap pelaku saat sedang melaksanakan pengamanan Tahun Baru di sekitaran Musi 2,” katanya, Rabu (2/1/2020).

Mereka mendapat informasi dari masyarakat, ada begal di sekitar kawasan Poligon.

Kapolsek Gandus langsung menerjunkan anggotanya ke TKP dan mendapati korban dan motor korban sudah diamanka, namun pelaku melarikan diri.

Dia berterima kasih kepada masyarakat yang ikut serta membantu tugas polisi, dari keterangan masyarakat sekitar.

“Bersama Kanit Binmas, dan Bhabinkamtibmas serta Tim “BELUT” dibantu masyarakat setempat, kami menyisir tempat pelaku lari. Terutama di saluran pembuangan dan didapat pelaku bersembunyi di atas plafon rumah warga,” ucapnya.

Pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Gandus. Pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP (pencurian dengan kekerasan) dengan ancaman pidana 12 tahun penjara.

Editor : Nefri