Begini Modus Tiga Tersangka Kasus Korupsi Pajak, Ada Dugaan Gratifikasi?

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Tiga tersangka yang terjerat perkara dalam dugaan korupsi yang terjadi di Direktorat Jendral Pajak (DJP) wilayah Sumsel dan Babel resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, pada Senin (6/11/2023).

Asisten Pidana Khusus Kejati Sumsel mengatakan, pihaknya menetapkan tiga orang tersangka dan salah satu tersangka adalah perempuan dengan inisial diantaranya adalah RFG, RFH dan NWP

“Ketiga tersangka langsung dilakukan penahanan, sesuai dengan pasal 21 KUHP,” tegasnya.

Modus yang dilakukan oleh para tersangka terkait adanya dugaan gratifikasi yang dilakukan dengan wajib pajak, dan untuk kerugian negara dalam perkara ini masih dalam proses perhitungan.

“Kerugian negara dalam hal ini, diperoleh dari pemeriksaan bahwa adanya dugaan gratifikasi yang dilakukan oleh para tersangka dengan wajib pajak,” jelasnya.

Sementara itu tim kuasa hukum Tersangka RFG dan RFH, Alamsyah Hanafiah pun angkat suara terkait penahanan terhadap dua orang kliennya.

Bagikan :

Pos terkait