BERITA TERKINIHEADLINEPEMERINTAHAN

Begini Penjelasan ​Kades Tajursindang Purwakarta Soal Tuduhan Penyelewengan Dana Desa

×

Begini Penjelasan ​Kades Tajursindang Purwakarta Soal Tuduhan Penyelewengan Dana Desa

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, PURWAKARTA – Kepala Desa Tajursindang, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta, Entin Suhartini, memberikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan yang menuding adanya penyelewengan Dana Desa sebesar Rp100 juta serta anggaran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Entin menegaskan bahwa seluruh realisasi anggaran telah dilakukan sesuai prosedur dan aturan yang berlaku.

​Dalam keterangannya pada Kamis (15/01/2026), Entin menyatakan bahwa penggunaan anggaran di desanya mengedepankan prinsip kehati-hatian dan transparansi.

Ia membantah keras narasi yang menyebut adanya penyimpangan dana untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.

​“Anggaran tersebut sudah terealisasi sebagaimana mestinya. Kami selalu ekstra hati-hati dalam pengelolaan keuangan desa, dan semuanya dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Entin, Kamis (15/01/2025).

​Entin menjelaskan bahwa jalannya pemerintahan dan pengelolaan keuangan di Desa Tajursindang berada di bawah pengawasan ketat instansi berwenang.

Ia menyebutkan bahwa proses pemeriksaan dilakukan secara rutin untuk memastikan tidak ada prosedur yang dilanggar.

​“Mekanisme pengawasan sudah berjalan. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) maupun Inspektorat Kabupaten secara berkala menjalankan fungsinya untuk melakukan audit,” tambahnya.

​Ia juga menyayangkan adanya opini negatif yang berkembang tanpa didasari bukti autentik atau fakta hukum yang kuat.

Menurutnya, setiap tuduhan seharusnya dibuktikan melalui jalur yang sah agar tidak menjadi fitnah di tengah masyarakat.

​Terkait isu miring mengenai program ketahanan pangan, Entin meluruskan bahwa program tersebut dikelola secara kolektif.

Ia memastikan manfaat dari program ini ditujukan langsung untuk meningkatkan kesejahteraan warga, bukan untuk memperkaya perangkat desa.

​“Program ketahanan pangan diperuntukkan sepenuhnya bagi kepentingan masyarakat guna membantu meningkatkan taraf hidup warga di desa kami,” tegas Entin.

​Menutup klarifikasinya, Pemerintah Desa Tajursindang berharap media massa dapat menjalankan fungsi kontrol sosial secara objektif dan berimbang (cover both sides).

Hal ini penting untuk menjaga kondusivitas di masyarakat dan menghindari penyebaran informasi yang menyesatkan.