MATTANEWS.CO,TULUNGAGUNG – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Indag) Kabupaten Tulungagung Jawa Timur menepis adanya dugaan jual beli kios pasar.
Hal ini dikatakan Kepala Dinas Indag Kabupaten Tulungagung Drs. Tri Hariadi, M.Si., melalui Kepala Unit Pelayanan Teknis (UPT) Pasar Zaenu Mansur, S.Sos., pada saat ditemui media online nasional mattanews.co di Pasar Ngemplak setempat, Selasa (6/6/2023).
Menurut Zaenu, kabar berembus adanya jual beli kios pasar itu sebenarnya merupakan isu belaka dan pihaknya sudah mendengar sejak dulu.
Namun demikian, sambung dia, pihaknya menganggap hal itu merupakan sebuah tantangan, sehingga semakin memacu dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat lebih baik lagi.
“Begini, kabar jual beli kios pasar itu sebenarnya hanya sebuah isu, karena kami sering mendengar sudah sejak lama, jadi ini merupakan tantangan bagi kami,” ucapnya.
Dia menambahkan pihaknya menyebut di kabupaten Tulungagung dari 19 Kecamatan, ada 29 pasar yang sampai saat ini masih eksis dalam melayani masyarakat.