BERITA TERKINIHEADLINEHUKUM & KRIMINALPEMERINTAHAN

Begini Tanggapan Sekda Tri Hariadi Adanya Dugaan Pembobolan APBD Tulungagung TA 2022 dan 2023

×

Begini Tanggapan Sekda Tri Hariadi Adanya Dugaan Pembobolan APBD Tulungagung TA 2022 dan 2023

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, TULUNGAGUNG – Mencuatnya pemberitaan dugaan pembobolan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur tahun anggaran (TA) 2022 dan 2023 mendapatkan tanggapan serius dari Sekretaris Daerah Drs. Tri Hariadi, M.Si.

Menurut Tri Hariadi pernah menjabat Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tulungagung, sebelum masuk ke substansi pertanyaan yang dilontarkan wartawan, ia justru menanggapi arti kata pembobolan itu sendiri.

“Bahasanya yang panjenengan (Wartawan.red) sampaikan pembobolan artinya itu perlu diperjelas, yang dimaksud pembobolan tahun 2022 dan 2023 itu apa ? Dan istilah pembobolan harus diklarifikasi, apakah dugaan itu betul atau tidak harus diperjelas,” ucap Tri kepada awak media di ruang kantornya, Selasa (14/5/2024) Siang.

“Kalau bahasa dugaan itu bisa kemana saja, tapi kan harus di klarifikasi apakah dugaan itu betul atau tidak, harus di klarifikasi apa yang di permasalahkan,” tuturnya.

Tri Hariadi menambahkan mencuatnya dugaan pembobolan APBD Kabupaten Tulungagung tahun 2022 dan 2023, seharusnya dilakukan klarifikasi secara teknis terlebih dahulu kepada dinas terkait dalam hal ini Dinas Pendidikan.

“Bukan justru melontarkan dengan penggunaan kata dugaan, kami berpandangan dugaan itu bisa kemana-mana, dan hal itu harus diluruskan,” paparnya.

“Kalau secara teknis itu Dinas Pendidikan maka harus di klarifikasi dulu supaya bisa clear tidak lari kemana-mana yang di sampaikan tadi,” sambungnya.

Lebih lanjut Tri menjelaskan ia menegaskan pertanyaan dugaan-dugaan, apalagi jaman sekarang dengan nilai angka sekian
harus ada penjelasan tidak mungkin datang sendiri.

“Untuk apa pengunaannya dan saya kira itu nanti bisa muncul sehingga dugaan-dugaan itu tidak liar, kalau semua dugaan kita juga bisa menduga nanti bisa mengembang kemana-mana,” pungkasnya.

Terpisah, Pelaksana Harian (Plh) Perkumpulan Komunitas Tulungagung Peduli (PKTP) Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Susetyo Nugroho mengatakan bahwasanya ia bersama-sama kawan-kawan dari Aliansi Masyarakat Peduli Hukum Tulungagung (AMPUH) tetap bersikukuh dengan temuan di lapangan adanya dugaan pembobolan APBD Kabupaten Tulungagung tahun 2022 dan 2023.

“Dugaan kami sudah jelas kok, terjadinya pembobolan APBD Tulungagung tahun 2022 dan 2023 untuk data-data sebagai bukti pun sudah kami persiapkan,” kata Mbah Yok lebih akrab disapa itu.

“Bahkan, untuk tahun anggaran 2024 pun berdasarkan penelusuran
meskipun belum ada kesalahan karena belum habis, kami pun juga harus memperingatkan karena di Rancangan APBD Penyesuaian juga menemukan hal yang sama,” imbuhnya.

“Apakah dengan dilakukan tiap tahun itu bukan pembobolan makanya saya tetap berpegang teguh, adanya dugaan pembobolan makanya tinggal nanti pembuktiannya atas dugaan pembobolan tersebut adalah dari aparat penegak hukum (APH),” katanya menambahkan.

Sebagaimana diketahui, sebelumnya Perkumpulan Barisan Anak Daerah Analis Kebijakan (BADAK) Kabupaten Tulungagung, Provinsi Jawa Timur yang tergabung di AMPUH menyoroti dugaan pembobolan APBD Kabupaten Tulungagung tahun 2022 dan 2023 sejumlah Rp. 52. 242. 930. 650 rupiah.

Adapun modus pembobolan tersebut berupa bantuan hibah yang diduga fiktif dengan menyerupakan Program nasional pada Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi yaitu pada program BOP PAUD dan BOP Kesetaraan.