MATTANEWS.CO, SULBAR – Sat Reskrim Polresta Mamuju berhasil mengamankan pimpinan pondok pesantren, yang merupakan pelaku dugaan pelecehan seksual di Mamuju.
Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP Pandu Arief Setiawan mengatakan, bahwa setelah adanya laporan bahwa telah terjadi pelecehan terhadap anak di bawah umur pihaknya langsung mengambil tindakan.
“Berdasarkan keterangan para saksi pelaku berhasil ditangkap di kediamannya, Sabtu (5/2/2022), sekitar Pukul 03.00 dini hari,” katanya.
Lanjutnya, ada 7 korban yang sudah melapor ke Polres dan kini sementara dimintai keterangan. “Berdasarkan keterangan dari korban Polisi menemukan barang bukti berupa senjata Air Softgun yang digunakan pelaku untuk menakut-nakuti korban,” pungkasnya. (*)