MATTANEWS.CO, PURWAKARTA – Di Kabupaten Purwakarta, penerapan atau pemberlakuan UHC dimulai secara efektif per 20 April 2022.
Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua Komisi IV, Said Ali Azmi atau biasa disapa Bang Jimmy, bahwasanya Purwakarta mulai per 20 April 2022 mengaplikasikan layanan kesehatan sesuai standar UHC atau Cakupan Kesehatan Semesta.
Akan adanya informasi itu, Koordinator Bela Purwakarta Aa Komara merasa bersyukur, kabar baik yang ditunggu-tunggu baik oleh para relawan kemanusiaan dan masyarakat purwakarta pada umumnya akhirnya tiba.
Setelah berkoordinasi dan mengkonfirmasi berkali kali kepada mitra kami di Komisi IV DPRD Kabupaten Purwakarta membuahkan hasil.
“Jelas ini kabar baik, dari tercapainya UHC ini bisa memudahan masyarakat dalam mengurus BPJS kesehatan cukup dalam satu hari saja,” ujar Aa Komara yang biasa di sapa Akom. Senin (18/04/2022).
Akom berharap pihak BPJS kesehatan segera mensosialisasikan secara masif dan efektif. Agar kabar baik itu, segera tersampaikan pada masyarakat.
Bagi masyarakat yang tidak mampu dalam kondisi perekonomian masih tersandera pandemi, untuk membayar biaya rumah sakit selama 1 hari saja dengan menggunakan tarif/jalur umum sudah sangat memberatkan.
Oleh karena itu dengan diefektifkannya status UHC di Purwakarta mulai 20 April ini, kami menyambutnya laksana “Save By The Bell”.
“Artinya, bilamana masyarakat terkendala dalam mengurus BPJS nya yang belum tuntas akan tertolong dengan adanya UHC ini,” tutur Akom.
Untuk itu, pihaknya berharap, BPJS kesehatan segera mensosialisasikannya secara gencar dan efektif.