Reporter : Angga
KAPUAS, Mattanews.co – Sejak 1 Oktober 2019 hingga 25 Oktober 2019 jajaran Polres Kapuas berhasil mengamankan barang bukti narkoba dengan jumlah 11,52 gram narkotika jenis sabu.
Kasat Narkoba Polres Kapuas IPTU Suherman pada media ini, Jumat (01/11/2019) mengatakan, selain mengamankan barang bukti sabu 11,52 gesram polisi juga berhasil menangkap 12 orang budak sabu. satu diantara 12 orang tersebut adalah perempuan.
“Saya berharap dengan adanya operasi antik telabang 2019 ini bisa menekan dan mengurangi peredaran narkoba dengan menangkap belasan di wilayah hukum Polres Kapuas,” katanya.
Dirinya menghimbau seluruh warga Kapuas, agar mengawasi pergaulan anak-anaknya supaya tidak terjerumus ke dalam pusaran narkoba dan lainnya.
Editor : Arie Perdana














