MATTANEWS.CO, TULUNGAGUNG – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor Tulungagung menjaring belasan kendaraan bermotor dalam patroli Blue Light, Sabtu (22/1/2022) Malam.
Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas Polres Tulungagung AKP Muhammad Bayu Agustyan, S.I.K., menuturkan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam patroli tersebut sebagai upaya mencegah adanya balap liar sekaligus mengantisipasi kendaraan bermotor yang modifikasi.
“Jadi begini, kita lakukan patroli ini menindaklanjuti laporan dari masyarakat terkait adanya balap liar dan kendaraan bermotor menggunakan knalpot brong di wilayah hukum Polres Tulungagung,” kata AKP Bayu lebih akrab disapa ini melalui keterangannya, Minggu (23/1/2022).
“Sebenarnya patroli blue light itu sudah menjadi kegiatan rutin dari Satlantas Polres Tulungagung sekaligus sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19,” imbuhnya.
Mantan Kepala Unit Registrasi dan Identifikasi Polresta Malang Polda Jawa Timur menambahkan, patroli tersebut digelar pada beberapa titik sasaran sekitaran Tulungagung Kota.
Beberapa titik jalur yang ada maupun dianggap rawan terjadinya aksi balapan liar serta kecelakaan juga tak luput dari patroli petugas.
“Iya benar, dalam patroli tadi malam kita amankan 25 barang bukti dengan rincian untuk kendaraan bermotor roda dua sejumlah 17 unit dan 8 Surat Tanda Nomor Kendaraan, dinilai melanggar aturan lalu-lintas,” tambahnya.
“Dari kendaraan yang di amankan ini kriterianya tidak layak karena pemakaian knalpot racing, hingga kendaraan tidak dilengkapi plat nomor polisi. Mereka yang melanggar lalulintas tersebut telah diberikan sanksi administratif berupa tilang,” sambungnya.
Kasat Lantas Polres Tulungagung mengharapkan kegiatan rutin dari jajaran Satlantas bisa memberikan rasa aman bagi masyarakat pengguna jalan sekaligus mencegah terjadinya kejahatan jalanan.
“Akan terus kita lakukan secara rutin kegiatan kami, untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat pengguna jalan,” tukasnya.














