Belum 24 Jam, Polres Prabumulih Tangkap Pelaku Pembunuhan Ojek Pangkalan

MATTANEWS.CO, PRABUMULIH – Belum 1 X 24 jam, Tim Opsnal Satreskrim Polres Prabumulih dan Polsek Prabumulih Timur berhasil meringkus MA (55), warga Jalan Sadewa, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih, karena membunuh SN alias Yoyok (50), saat berada di depan Toko Yasaka Fried Chiken, Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Prabumulih Timur kota Prabumulih, Minggu (18/12/2022) siang.

Tersangka diringkus dari tempat persembunyiannya di Desa Sinar Rambang, Kecamatan Rambang Kapak Tengah Kota Prabumulih, Sabtu (18/12/2022) sekitar pukul 21.00 WIB.

“Benar, tersangka sudah kita ringkus dan kini masih menjalani pemeriksaan intensif penyidik,” ungkap Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIk MH didampingi Kasat Reskrim, AKP Atalita Firman SH MH dan Kasi Humas AKP Sri Djumianti saat press release.

Kapolres menjelaskan, motif pembunuhan berawal saat menyerobot penumpang ojek.

“Motifnya penyerobotan penumpang, sehingga memicu cekcok mulut, sehingga terjadilah pembunuhan yang sudah direncanakan oleh pelaku, dengan membawa senjata tajam (Sajam) dari rumahnya,” jelas Kapolres.

Bagikan :

Pos terkait