Belum Adanya Pj Kepala Desa, Pemdes Jatimekar Desak Pemkab Purwakarta

MATTANEWS.CO, PURWAKARTA – Pemerintah Desa (Pemdes) Jatimekar, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta menunjuk Penjabat (Pj) Desa Jatimekar.

Sebab setelah Kepala Desa (Kades) Jatimekar tersandung kasus hukum, desa tersebut dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt) yang kewenangannya terbatas.

Desakan penunjukan adanya Pj Desa Jatimekar tersebut berdasarkan hasil Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang dilaksanakan di aula desa pada Senin (21/03/2022).

“Hasil Musdesus tadi pemerintah desa meminta Pemkab Purwakarta segera menunjuk Pj Kades Jatimekar, karena untuk kepentingan masyarakat,” Plt Supendi saat ditemui usai Musdesus.

Supendi mengatakan, saat ini Pemdes Jatimekar belum bisa mencairkan sejumlah anggaran, seperti anggaran dana desa (ADD) dan penghasilan tetap (Siltap) perangkat desa.

Hal tersebut disebabkan Desa Jatimekar masih dipimpin Plt Kades yang memiliki keterbatasan wewenang.

“Salah satu alasan kita mendorong Pemkab Purwakarta segera lakukan penunjukan Pj Kades Jatimekar agar ADD dan Siltap perangkat desa bisa turun dan digunakan,” ucapnya.

Bagikan :

Pos terkait