BERITA TERKINIHEADLINENUSANTARA

Belum Capai Target, Semua Fraksi DPRD Kota Malang Soroti Ranperda Pertanggungjawaban APBD TA 2023

×

Belum Capai Target, Semua Fraksi DPRD Kota Malang Soroti Ranperda Pertanggungjawaban APBD TA 2023

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, KOTA MALANG – Rapat Paripurna DPRD Kota Malang, terkait dengan Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, berlangsung di Gedung Paripurna DPRD Kota Malang, Jumat (31/5/2024).

Rapat Paripurna DPRD Kota Malang dibuka oleh Wakil Ketua II Rimzah, sidang paripurna terbuka tersebut dinyatakan dan disetujui oleh seluruh anggota dewan yang hadir.

Pandangan Umum Fraksi PDI Perjuangan terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD oleh Pemerintah Kota Malang Tahun Anggaran 2023 yang disampaikan oleh Amithya Ratnanggani Sirraduhita, SS.

Dalam kesempatan tersebut, fraksi PDI Perjuangan menyampaikan pandangan umum bahwa berdasarkan sistematika yaitu, Pendahuluan, Pembahasan Strategis, Program dan Kebijakan Daerah serta Penutup.

“Berkaitan dengan realisasi anggaran pada 2023 teradapat beberapa catatan yang bisa dijadikan pertimbangan dalam upaya perbaikan dan pengelolaan jangka panjang serta penjelasan,” tuturnya.

Fraksi PDI Perjuangan meminta penjelasan terkait Empat Belas Poin yang menjadi catatan termasuk didalamnya PAD tidak terealisasi seratus persen, kekurangan cakapan OPD terkait berimplikasi pada Pajak Daerah yang terealisasi 73,19 persen, Retribusi Daerah yang tercapai 90,47 persen, Belanja Daerah dengan realisasi 91,77 persen, Belanja Pegawai dengan Realisasi 89,20 persen, Belanja Barang dengan penyerapan sebesar 94,10 persen dan lainnya.

“Demikian Pandangan Umum Fraksi PDI Perjuangan terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Pemerintah Daerah Kota Malang TA 2023, semoga berbagai masukan dari fraksi-fraksi DPRD Kota Malang menjadi Instrumen penting dalam upaya menjaga stabilitas keuangan daerah untuk mewujudkan Kota Malang sebagai kota masa depan,” jelasnya.

Sedangkan Pandangan Umum Fraksi PKB yang disampaikan oleh Drs. Fathol Arifin, MH mengungkapkan bahwa telah menelaah dan mencermati Penjelasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2023.

“Dalam kesempatan ini kami memberikan catatan penting pertanyaan dan pernyataan dalam pandangan umum yang terdiri dari Empat Belas Poin,” kata Fathol Arifin.

Hal senada juga disampaikan Pandangan Umum Fraksi PKS yang disampaikan oleh H Rokhmad, S.Sos mengatakan bahwa Fraksi PKS memiliki 19 catatan yang bisa dijadikan evaluasi terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2023.

Sementara itu, Pj Wali Kota Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM mengatakan bahwa dalam Laporan Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2023 ada beberapa target yang terealisasi melampaui ada juga yang kurang.

“Seperti yang saya sampaikan kemarin dalam Laporan Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2023 memang ada beberapa target yang terealisasi ada yang melampaui, ada juga yang kurang,” ungkap Wahyu Hidayat.

Lanjut Wahyu, “Nah yang kurang-kurang inilah yang dipertanyakan oleh semua fraksi, kenapa ini kurang, kenapa ini tidak memenuhi target, kenapa juga ini melampaui, jawabannya seperti kemarin yang saya sampaikan bahwa ini ada alasan, ada ketentuan, ada regulasi yang memang menjadi patokan kita akhir capaian tersebut,” beber Pj Wali Kota Malang.

Wahyu Hidayat menuturkan, pencapaian ada efisiensi juga dengan Silpa yang tahun kemarin 400 Milyar sekian dan sekarang turun dibawah 200 Milyar.

“Nanti kita akan jawab dalam Jawaban Walikota Pandangan Umum,” jelas Pj Wahyu Hidayat.

Demi dorongan peningkatan PAD untuk merealisasikan hal tersebut, Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat akan evaluasi beberapa yang tidak melampaui target PAD.

“Kemarin itu kan ada beberapa regulasi yang akhirnya kita tidak mencapai target terkait dengan mulai dari ketentuan, Alhamdulillah nanti 2025 insyaallah akan lebih besar dari pada sekarang, terkait dengan realisasi mencapai target tersebut yang dulu kewenangan dari propinsi nanti bisa masuk ke Kota,” pungkasnya.