BERITA TERKINIHEADLINENUSANTARAPOLITIK

Belum Optimal PAD Pemkot Malang 2023, Mendapat Sorotan Dari Fraksi DPRD Kota Malang

×

Belum Optimal PAD Pemkot Malang 2023, Mendapat Sorotan Dari Fraksi DPRD Kota Malang

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, KOTA MALANG – Rapat Paripurna DPRD Kota Malang terkait Penyampaian Laporan Kerja Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Malang Tahun 2023, berlangsung di Gedung Paripurna DPRD Kota Malang pada Selasa (30/4/2024).

DPRD Kota Malang melalui Fraksi Partai menyoroti belum terealisasinya Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang kurang optimal dilakukan oleh Pemerintah Kota Malang (Pemkot) tahun 2023, hal ini berdasarkan penyampaian dalam agenda Rapat Paripurna.

Dalam agenda tersebut Pj.Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat menyampaikan tanggapan atas kinerja yang mendapat sorotan dari Fraksi terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta mendapat masukan bagi Pemkot Malang.

Wahyu menuturkan bahwa target Pendapatan Asli Daerah (PAD) ada banyak sekali kajian sehingga dalam perjalanannya seringkali ada hambatan yang membuat target PAD tidak tercapai.

“Seperti tahun kemarin kan kita banyak regulasi yang harus disesuaikan, akhirnya ada beberapa potensi pendapatan yang terkendala penyesuaian itu. Untuk selanjutnya kami akan melaksanakan evaluasi kinerja, besaran targetnya dan dasarnya seperti apa,” terang Wahyu Hidayat.

Dalam pandangan Fraksi PDI Perjuangan yang dibacakan oleh H. Ahmad Wanedi memberikan 10 poin rekomendasi kepada Pemerintah kota Malang, diantaranya terkait permasalahan retribusi parkir, kemacetan, banjir, dan sampah.

“Masalah persampahan juga harus dilakukan dengan integratif sebab timbulan sampah Kota Malang Tahun 2023
adalah 778,34 ton/hari atau sekitar 0,65 kg/orang/hari. Sedangkan sampah makanan memiliki andil paling besar dalam timbulan sampah yakni sebesar 54,39%. Sementara itu, sampah taman sebesar 13,60% dan sampah plastik sebesar 13,66%,” jelasnya.

Selain itu, Fraksi PDI Perjuangan juga menyarankan percepatan pengajuan pengadaan oleh OPD melalui SPSE, serta verifikasi pelayanan PIP, KIP-K dan KIS.

“Perlu adanya percepatan pengajuan proses pengadaan oleh OPD di kota Malang melalui SPSE, agar pelaksanaan pekerjaan
tidak melebihi tahun anggaran sebagai peningkatan kualitas sarana dan prasarana Bagian Pengadaan Barang/Jasa. Adapun untuk pelayanan PIP, KIP-K, KIS, perlu dilakukan verifikasi ketat, terutama penerima manfaat diharapkan dilakukan pendataan yang akurat, sehingga dapat dinikmati benar-benar oleh masyarakat yang berhak menerimanya, sebab beberapa laporan terdapat invalid penerima,” tegasnya.

Poin terakhir dalam pandangannya, Fraksi PDI Perjuangan menyoroti tarif sewa gedung MCC agar mempunyai image sebagai gedung yang tarif sewanya terjangkau.

“Mohon segala masukan, catatan, kritik hingga rekomendasi bisa dijadikan acuan penganggaran berikutnya untuk memperbaiki segala pekerjaan rumah dan permasalahan yang sulit di atasi Kota Malang dengan Model Pembangunan Multisektoral dengan model pentahaelix, sehingga tidak hanya dibacakan namun juga diperhatikan sebagai input pembangunan menuju masa depan kota Malang yang lebih cemerlang,” tutur Wanedi.

Sementara itu, dari Fraksi PKB menyampaikan 13 poin saran dan masukan yang diantaranya terkait permasalahan parkir, kemacetan, serta keberadaan Pasar Blimbing dan Pasar Gadang.

“Selanjutnya Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa menyampaikan pendapat berupa saran, masukan dan rekomendasi keberadaan pasar Blimbing dan Pasar Gadang yang terkatung katung selama lebih dari 10 tahun kami minta segera dibentuk tim khusus dari Pemerintah Kota Malang untuk penyelesaiannya. Dan kami minta Pemerintah berani menganggarkan untuk perawatan khususnya pasar Blimbing,” jelasnya.

Fraksi PKB juga meminta Pemerintah Kota Malang untuk diadakan pengadaan ulang lahan parkir di kawasan Kayu Tangan Heritage.

“Maka dari itu, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa setelah mencermati dan mempelajari materi hasil laporan pembahasan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun anggaran 2023, serta memperhatikan hasil pembahasan baik yang dilakukan oleh komisi-komisi, serta pembahasan di forum Fraksi, maka Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa DPRD Kota Malang Dapat Menerima Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Walikota Malang tahun anggaran 2023,” ujar Jubir Fraksi PKB.

Fraksi Gerindra dalam pandangannya yang dibacakan oleh Kol (Purn.) Drs. DJOKO HIRTONO, meminta agar program yang belum tercapai targetnya dilakukan evaluasi

“Setelah kami mempelajari dengan seksama LKPJ Tahun 2023, Fraksi Gerindra menarik kesimpulan bahwa pencapaian target indikator kinerja misi pertama telah tercapai 100 persen, dengan prestasi membanggakan. Tak lupa, Fraksi Gerindra memberikan apresiasi yang tinggi untuk pemerintah kota Malang atas kerja kerasnya dalam mewujudkan visi misi kota Malang,” ungkapnya.

Senada dengan ketiga fraksi lainnya, pandangan Fraksi Golkar yang dibacakan oleh Rahman Nurmala juga menerima LKPJ Wali kota Malang dengan beberapa saran dan rekomendasi.

“Menerima terhadap LKPJ Walikota Malang tahun 2023 untuk dilanjutkan dalam proses pembahasan tahap berikutnya,” terangnya.

Ada beberapa poin penting yang disampaikan dalam pandangan Fraksi Golkar, diantaranya terkait pemisahan Pemadam Kebakaran (Damkar) dengan Satpol PP.

“Pemadam kebakaran (Damkar) adalah para profesional yang dilatih khusus untuk memadamkan api dan menangani situasi darurat terkait kebakaran. Mengingat begitu berat dan kompleksnya tugas Damkar, sambil menunggu penataan Perangkat Daerah yakni Pemisahan Satpol PP dengan Damkar yang masih memerlukan kajian mendalam. Pemerintah Kota Malang didorong untuk melakukan penguatan kelembagaan Damkar yang saat ini merupakan UPT tipe B menjadi UPT tipe A,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Fraksi Golkar juga meminta pemerintah kota Malang melanjutkan proyek jacking di kawasan jalan Bondowoso agar tidak menemui kendala, sesuai dengan ketentuan tehnis proyek.

“Paripurna dewan dan hasil yang terhormat demikian pendapat Fraksi Partai Golkar yang dapat disampaikan terhadap LKPJ kota Malang tahun 2023, semoga kemitraan pemerintah pertama dengan DPRD dapat menjalankan baik sehingga bisa bagi masyarakat dan kalimat yang kurang berkenan semoga Allah meridhoi setiap langkah kita,” jelasnya.

Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika mengatakan pihaknya tidak menyalahkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) atas hal ini, meskipun memang target awal yang ditetapkan sangat tinggi dan dinilai tidak realistis.

“Karena di awal itu sebenarnya Bapenda sudah menyampaikan bahwa tidak mampu, kalau ditarget sedemikian,” papar Made, ditemui usai Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Fraksi terhadap LKPJ Wali Kota.

Selain itu, Made mengungkapkan tingginya target PAD yang ditetapkan, telah mengalami dua kali revisi untuk mencapai realisasi yang dianggap realistis. Menurutnya, dari target awal sebesar Rp 1 triliun 5 juta, telah dilakukan revisi menjadi Rp 850 miliar.

Made menjelaskan bahwa Bapenda Kota Malang sejatinya telah memproyeksikan target yang cukup realistis, yakni di angka Rp 650 miliar.

“Sebenarnya realistis yang disampaikan Bapenda itu di angka Rp 650 miliar. Nah, ini akan kita lihat sebagai kajian bahwa ternyata Bapenda sudah punya hitungan yang matang terkait ini,” tukasnya.