BERITA TERKINIHEADLINEHUKUM & KRIMINAL

Belum Sampai 24 Jam Sertijab, Ada Nomor Palsu Atas Nama Ketua Pengadilan Agama Klas 1 A Palembang

×

Belum Sampai 24 Jam Sertijab, Ada Nomor Palsu Atas Nama Ketua Pengadilan Agama Klas 1 A Palembang

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Belum 24 jam menjabat sebagai Ketua Pengadilan Agama Klas 1 A Palembang, Muhammad Aliyuddin S.Ag M.H, dibuat resah lantaran ada oknum yang mencatut nomor palsu ke pelayanan Pengadilan Agama, dengan mengatasnamakan dirinya, Kamis (30/05/2024).

“Dua nomor tersebut, yakni 0853-9711-1124 dan 0815-2757-4579 yang mengaku sebagai saya. Disini saya tegaskan itu bukan nomor handphone saya,” ujar Aliyuddin saat ditemui di kantornya, Kamis (/5/5/2024).

Dikatakan Aliyuddin, informasi tersebut didapatkannya dari tim siber di Pengadilan Agama Klas 1 A Palembang.

“Sudah kita tindak lanjuti, tim siber kita sudah bergerak untuk mengklarifikasi hal tersebut,” katanya.

Untuk kerugian, kata Aliyuddin sampai dengan saat ini tidak ada.

“Kerugian tidak ada, sebab setelah hal tersebut diketahui langsung kita tindak lanjuti dengan menerjukan tim siber kita,” paparnya.

Diketahui sebelum menjabat sebagai Ketua PA Klas 1 A Palembang, Muhammad Aliyuddin menjabat sebagai wakil Ketua di PA Palembang.

“Saya juga pernah menjabat sebagai Ketua PA di Sungailiat Kelas I.B,” jelasnya.

Sebelumnya, Aliyuddin, mengahadiri acara serah terima jabatan (Sertijab) di gedung Pengadilan Tinggi Agama Palembang, pada Rabu (29/05/2024) sekira pukul 13.00 WIB.

Setelah menjabat sebagai Ketua Pengadilan Agama Klas 1 A, Aliyuddin tentu mempunyai program kerja.

“Kita akan memprioritaskan program kerja sebagaimana yang telah ditetapkan oleh Mahkamah Agung dan Direktorat Jendral Pradilan Agama,” paparnya.

Program tersebut pada intinya untuk mewujudkan badan Pengadilan Agama yang Agung yang bersih, no suap no gratifikasi dan no korupsi dengan azas Pradilan yang sederhana cepat dan biaya ringan.

Maka dari itu, sambung Aliyuddin dalam hal ini pihaknya harus berkomitmen harus bersama untuk membangun pengadilan Agama yang bersih dengan pelayanan prima.

“Tentu dengan pola 5 S, yakni senyum, sapa, salam, sopan dan santun kepada masyarakat,” tandasnya.