MATTANEWS.CO, PRABUMULIH – Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih terus menunjukkan komitmennya dalam membenahi kondisi keuangan daerah, khususnya di sektor layanan kesehatan. Salah satu langkah nyata yang dilakukan adalah menekan angka hutang Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Prabumulih yang sebelumnya mencapai angka signifikan.
Wali Kota (Wako) Prabumulih, H. Arlan, mengungkapkan bahwa saat awal masa kepemimpinannya, utang RSUD Prabumulih berada di kisaran Rp31 miliar. Namun, dalam kurun waktu satu setengah tahun menjabat, pihaknya berhasil menurunkan angka tersebut menjadi sekitar Rp20 miliar.
“Ketika kami mulai menjabat, utang RSUD mencapai kurang lebih Rp31 miliar. Alhamdulillah, dalam satu setengah tahun ini sudah bisa kita tekan menjadi sekitar Rp20 miliar. Namun, dari jumlah itu, sebagian merupakan utang yang masih berjalan,” ujar Arlan usai pimpin rapat bulanan, Senin (6/7/2026).
Lebih lanjut, Arlan menjelaskan bahwa jika dihitung hutang yang tidak lagi berjalan, nilainya berkisar antara Rp14 miliar hingga Rp15 miliar. Oleh karena itu, Pemkot Prabumulih terus mengupayakan berbagai strategi untuk mengurangi bahkan menghapus beban hutang tersebut.
“Kalau kita hitung hutang yang tidak berjalan, itu sekitar Rp14 sampai Rp15 miliar. Ini yang terus kita upayakan bagaimana caranya bisa kita selesaikan, baik melalui efisiensi maupun kerja sama dengan berbagai pihak,” jelasnya.
Arlan menargetkan penyelesaian utang RSUD dapat direalisasikan pada tahun depan. Ia optimistis, jika hutang tersebut berhasil dilunasi, maka beban anggaran daerah akan berkurang secara signifikan.
“Target kita, tahun depan utang ini bisa selesai. Jika sudah lunas, maka beban anggaran yang selama ini kita tanggung bisa kita alihkan untuk kebutuhan lain yang lebih prioritas,” katanya.
Menurutnya, pengalihan anggaran tersebut nantinya akan difokuskan pada berbagai sektor penting, seperti peningkatan pelayanan kesehatan, pembangunan infrastruktur, pengadaan fasilitas medis, hingga peningkatan kesejahteraan tenaga kesehatan.
“Anggaran yang sebelumnya digunakan untuk menutup hutang bisa kita manfaatkan untuk pembangunan gedung, pengadaan alat kesehatan, pembayaran pajak, serta peningkatan kesejahteraan tenaga medis, termasuk gaji dokter,” tambahnya.
Terkait isu yang sempat berkembang di tengah masyarakat dan menimbulkan keresahan, Arlan memastikan bahwa pemerintah telah memberikan penjelasan secara terbuka kepada seluruh pihak terkait, termasuk para tenaga medis di RSUD.
“Isu yang berkembang itu sebenarnya sudah kita jelaskan sebelumnya. Para dokter dan tenaga kesehatan juga sudah mendapatkan penjelasan terkait tunjangan dan insentif yang mereka terima,” ungkapnya.
Ia juga menekankan bahwa seluruh kebijakan yang diambil tetap mengacu pada aturan yang berlaku, termasuk arahan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), guna menghindari potensi tumpang tindih dalam penerimaan hak tenaga medis.
“Kita mengikuti arahan dari KPK agar tidak terjadi tumpang tindih penerimaan. Artinya, tenaga medis diminta memilih skema yang sesuai, apakah menggunakan tunjangan tertentu atau skema lainnya seperti TPP. Ini penting agar semuanya berjalan sesuai aturan,” tegas Arlan.














