MATTANEWS.CO, KAPUAS HULU – Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, secercah polemik muncul di Kecamatan Seberuang. Isu rencana pengibaran Bendera Merah Putih setengah tiang sebagai bentuk protes terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) membuat suasana sempat memanas.
Menyikapi hal itu, Polsek Seberuang bergerak cepat. Bersama Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Seberuang, mereka menggelar musyawarah besar bersama para kepala desa dan kepala dusun se-Kecamatan Seberuang, Kamis (6/8/2026) di Mapolsek Seberuang.
Tujuannya satu menjaga kamtibmas tetap kondusif dan menjaga marwah Merah Putih tetap berkibar penuh.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolsek Seberuang IPDA Agung Herlambang. Turut hadir Camat Seberuang Fransiskus, Danramil Seberuang Serka Agustiono, para kepala desa, kepala dusun, dan unsur terkait lainnya.
Forum ini digelar sebagai langkah preventif. Agar aspirasi masyarakat terkait PETI tidak disalurkan melalui cara-cara yang dapat menimbulkan kegaduhan atau mencederai simbol negara.
Dalam arahannya, IPDA Agung Herlambang menegaskan sikap tegas Polri. Menurutnya, persoalan PETI adalah persoalan hukum dan lingkungan yang harus diselesaikan melalui jalur yang benar.
“Persoalan PETI tidak boleh dikaitkan dengan aksi pengibaran Bendera Merah Putih setengah tiang. Bendera Merah Putih adalah simbol kedaulatan dan persatuan bangsa. Masyarakat yang memiliki aspirasi maupun keluhan terkait PETI, kami imbau untuk menempuh jalur audiensi dan dialog guna mencari solusi bersama,”tegas Kapolsek.
Ia juga memberikan peringatan keras. “Apabila masih ditemukan aktivitas PETI di wilayah Kecamatan Seberuang, maka kami tidak akan ragu melakukan penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.”tuturnya.
Senada dengan Kapolsek, Camat Seberuang Fransiskus menyampaikan bahwa pemerintah kecamatan bersama Forkopimcam sudah berulang kali turun langsung melakukan upaya penanganan terhadap aktivitas PETI.
“Kami mengajak seluruh kepala desa dan kepala dusun untuk terus memberikan edukasi kepada masyarakat. Hentikan aktivitas PETI. Dan menjelang Hari Kemerdekaan, saya imbau agar tidak ada pengibaran Bendera Merah Putih setengah tiang,” ujarnya.
Danramil Seberuang Serka Agustiono turut mengingatkan pentingnya menjaga persatuan di tengah masyarakat.
“Mari kita jaga persatuan. Hormati simbol negara dengan mengibarkan Bendera Merah Putih satu tiang penuh sesuai ketentuan yang berlaku. Saya minta para kepala desa dan kepala dusun terus melakukan sosialisasi ini ke tingkat dusun,” pesan Danramil.
Dalam forum yang berlangsung hangat itu, para kepala desa turut menyuarakan keresahan. Mereka menyampaikan dampak nyata aktivitas PETI terhadap lingkungan yang rusak, air sungai yang keruh, hingga kondisi sosial ekonomi masyarakat yang terganggu.
Setelah berdiskusi, seluruh peserta musyawarah menyepakati 5 poin penting:
1. Menolak aktivitas PETI di wilayah Kecamatan Seberuang.
2. Menolak segala bentuk provokasi terkait rencana pengibaran Bendera Merah Putih setengah tiang.
3. Menjaga kondusivitas kamtibmas menjelang HUT ke-81 RI.
4. Memperkuat komunikasi antara instansi, pemerintah desa, dan masyarakat.
5. Menolak penyebaran informasi yang berpotensi memecah persatuan dan kesatuan bangsa.
Usai musyawarah, Forkopimcam Seberuang tidak berhenti di ruangan. Mereka langsung turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan ke aliran Sungai Seberuang.
Hasilnya, di Dusun Sungai Antu, Desa Bekuan tidak ditemukan aktivitas PETI. Namun kondisi air sungai masih terlihat keruh, meski sudah menunjukkan perubahan yang lebih baik dibandingkan sebelumnya.
Ditambahkan IPDA Agung, melalui musyawarah ini, Polsek Seberuang, TNI, Pemerintah Kecamatan, dan Pemerintah Desa menegaskan komitmen bersama. Bahwa setiap permasalahan, termasuk PETI, akan diselesaikan dengan kepala dingin, dialog, dan sesuai hukum.
“Yang terpenting, Bendera Merah Putih harus tetap berkibar penuh pada 17 Agustus nanti sebagai bentuk penghormatan kepada para pahlawan dan wujud cinta tanah air, “pungkasnya mengakhiri. (*)














