Bentuk Protes, Warga Sennah Bentang Spanduk PT Kedawi Jaya Tak Ber HGU

MATTANEWS.CO, LABUHANBATU – Keberadaan PT.Kedawi Jaya di Dusun Bomban Bidang, Desa Sennah, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu, menuai pertanyaan dari elemen masyarakat.

Diketahui sebelumnya masyarakat bersama dengan mahasiswa dan awak media telah mempertanyakan status HGU dari PT tersebut kepada pihak manajemen PT Kedawi Jaya, Namun tidak mendapatkan respon atau tanggapan dari perusahaan perkebunan itu.

Sehingga mahasiswa melakukan aksi demo di Kantor KPP Pratama, kantor Kejaksaan Negeri dan menyurati DPRD Kabupaten Labuhanbatu untuk mempertanyakan status perkebunan tersebut.

Tak cukup sampai disitu, mahasiswa dan masyarakat pun membentangkan spanduk sebagian bentuk protes terhadap PT.Kedawi Jaya yang diduga tidak memiliki izin HGU, Rabu (21/08/2024)

“Pembentangan spanduk ini sebagai bentuk protes kami terhadap PT.Kedawi Jaya yang tak memiliki izin HGU,”kata Adi.

Adapun spanduk yang dibentangkan oleh warga tersebut bertuliskan permintaan agar tanah yang tak memiliki izin HGU itu agar dikembalikan kepada Negara sesuai dengan Undang-undang 1945.

Print Friendly, PDF & Email
Bagikan :

Pos terkait