Example 728x250 Example 728x250
HEADLINE

Berakhirnya Kerja Sama JKN-KIS, Pil Pahit Warga Kurang Mampu di Ogan Ilir

×

Berakhirnya Kerja Sama JKN-KIS, Pil Pahit Warga Kurang Mampu di Ogan Ilir

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS CO, OGAN ILIR, – Terhitung 1 Januari 2025 di Kabupaten Ogan Ilir, Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel), ada kabar pahit bagi masyarakat kurang mampu.

Kerjasama antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Ilir dan BPJS Kesehatan untuk program JKN-KIS resmi berakhir pada 31 Desember 2024, tanpa ada kepastian perpanjangan.

Kondisi ini membuat ribuan warga yang selama ini bergantung pada bantuan iuran JKN-KIS dari pemerintah terancam kehilangan akses layanan kesehatan.

Dalam surat edaran yang diterbitkan Dinas Kesehatan Ogan Ilir, dinyatakan bahwa status kepesertaan JKN-KIS yang didaftarkan oleh Pemkab OI kini dialihkan menjadi non-aktif.

Meski masyarakat masih dapat mengakses layanan kesehatan melalui skema mandiri atau sumber dana alternatif, fakta ini tetap menjadi pukulan berat, terutama bagi warga miskin yang tak mampu membayar iuran JKN-KIS secara mandiri.

Salah satu warga, Siti, seorang ibu rumah tangga, mengaku khawatir dengan kondisi ini. “Kami yang tak punya uang untuk bayar JKN Mandiri hanya bisa pasrah. Kalau tidak ada langkah cepat dari pemerintah, siapa yang akan peduli. Apakah orang miskin memang dilarang sakit,” kata Siti, Kamis (2/1/2025).

Kritik juga dilontarkan Udin, warga Kecamatan Payaraman yang menyayangkan berakhirnya kerjasama antara Pemkab Ogan Ilir dengan JKN KIS. Terutama ditujukan kepada Bupati Ogan Ilir yang baru saja terpilih kembali.

Pihaknya menilai, perpanjangan kerja sama dengan BPJS Kesehatan harus menjadi prioritas utama. Jika tidak segera dilakukan, Pemkab Ogan Ilir dianggap abai terhadap kebutuhan dasar rakyat kecil tersebut.

“Saya meminta kepada bupati yang baru saja terpilih, untuk meninjau kinerja dinas Kesehatan prihal berakhirnya kerjasama dengan pihak BPJS tersebut. Karena, masalah kesehatan adalah prioritas untuk warga. Jangan biarkan masalah ini berlarut larut, harus diambil langkah konkret. Apabila tidak ditangani denga serius akan menjadi pil pahit yang harus ditelan oleh warga kurang mampu di Ogan Ilir,” katanya.

Sementara itu, Dinas Kesehatan menyebut bahwa proses Perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan BPJS Kesehatan sedang diupayakan. Namun, masyarakat menilai hal ini tidak cukup cepat mengingat dampaknya yang langsung dirasakan, terutama bagi warga yang memerlukan layanan kesehatan mendesak.

Jika tidak ada upaya nyata dari Pemkab Ogan Ilir, terutama Bupati, kesenjangan dalam akses layanan kesehatan akan semakin nyata, memperparah ketimpangan sosial yang ada.

Masyarakat kini menunggu komitmen dan aksi nyata dari pemerintah daerah. Jangan biarkan hak kesehatan yang seharusnya menjadi milik semua warga, berubah menjadi akses kesehatan yang hanya bisa dinikmati segelintir orang saja.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Ogan Ilir, Hendra Kudeta ketika dikonfirmasi via ponselnya tidak merespon.