BERITA TERKINIHEADLINE

Berani Coba-coba Balap Liar, akan Ditindak Polres Tapsel

×

Berani Coba-coba Balap Liar, akan Ditindak Polres Tapsel

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, TAPANULI SELATAN – Aksi balap liar yang cenderung resahkan masyarakat, akan menjadi sasaran utama penindakan pada Operasi Patuh Toba 2022 di wilayah hukum Polres Tapanuli Selatan (Tapsel). Operasi tersebut meliputi Kabupaten Tapsel dan Padang Lawas Utara selama 14 hari, terhitung mulai Senin (13/6/2022) hingga Minggu (26/6/2022).

Kapolres Tapsel, AKBP Roman Smaradhana Elhaj mengatakan, kendaraan bermotor yang tidak layak jalan dan kendaraan yang digunakan untuk balap liar menjadi salah satu sasaran utama Operasi Toba 2022.

“Pelaku balap liar juga akan ditindak,” ujarnya kepada wartawan usai memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Toba 2022 di Halaman Mako Polres Tapsel.

Selanjutnya, perwira melati dua emas di pundak itu mengatakan, kendaraan bermotor yang tidak sesuai standar pabrikan, menambah panjang rangka, juga menjadi sasaran operasi.

“Kendaraan bermotor pribadi yang menggunakan sirine, rotator, strobo bukan untuk peruntukannya,” imbuhnya.

Kapolres menambahkan, nomor registrasi kendaraan bermotor yang tidak sesuai juga akan ditindak. Dia berharap kepada seluruh masyarakat agar mematuhi seluruh peraturan dalam berlalu lintas, sehingga angka kasus dan korban kecelakaan laka lantas di wilayah hukum Polres Tapsel bisa diminimalisir.